Kota Bogor

Pemkot Pastikan PKL Dewi Sartika Direlokasi ke Nyi Raja Permas

BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor PKL Dewi Sartika direlokasi ke Jalan Nyi Raja Permas. Sebanyak 261 PKL Dewi Sartika akan menempati lapak baru di Nyi Raja Permas akhir Desember.

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) akan mengawali progres tersebut dengan sosialisasi kepada para pedagang. Kepala Dinas KUMKM Kota Bogor, Anas S. Rasmana mengatakan, hasil dari rapat persiapan penataan PKL Dewi Sartika disepakati bahwa pihaknya akan mulai intens sosialisasi berkomunikasi dengan para pedagang jalan Dewi Sartika, khususnya PKL yang berada di badan jalan pada awal Desember 2018.

“Saat ini masih tahap mengkoordinasikan, baik itu pedagang di Dewi Sartika maupun lapak yang akan ditempati di Nyi Raja Permas. Kita masih membahas pemetaan loading untuk para pedagang seperti dimana lokasi untuk bongkar muat barang, dimana untuk parkir motor, dimana untuk parkir mobil dan dimana pengaturan lapak-lapak untuk para pedagang di Nyi Raja Permas,” ungkap Anas saat ditemui di Balai Kota Bogor, Jumat (30/11/2018) siang.

Baca juga  Banyak PKL, Satpol PP Kota Bogor akan Tata Jalan Abdul Bin Nuh

Dari data yang dihimpun, total ada sebanyak 261 PKL Dewi Sartika, 37 di antaranya merupakan pedagang eksisting. Sosialisasi akan dimulai 3 Desember 2018. Pihaknya menargetkan proses relokasi rampung di akhir tahun ini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Herry Karnadi menambahkan, pelaksanaan penataan pedagang Dewi Sartika akan dilakukan pada minggu kedua sampai paling lambat minggu keempat Desember. Hal itu dapat terlaksana jika sosialisasi berjalan lancar.

“Jadi minggu pertama sampai maksimal minggu ketiga, sosialisasi dan penyiapan tempat relokasi. Untuk minggu kedua dan maksimal minggu keempat dimulai pelaksanaan penataanya. Itu artinya pedagang di badan Jalan Dewi Sartika sudah kosong. Jadi paling cepat pelaksanaan penataanya tanggal 16 Desember dan paling lama tanggal 23 Desember 2018,” kata Herry.

Baca juga  Dinas UMKM Bentuk Tim Antar-Dinas Tangani Masalah PKL Kota Bogor

Dalam pelaksanaanya nanti, sambung Herry, pihaknya akan menerjunkan sebanyak 350 personel, berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri.

“Jadi harapannya dalam waktu maksimal tiga minggu mereka sudah siap menempati lokasi baru. Tapi selain sosialisasi dan penataan birokrasi dari Satpol PP sendiri akan lebih intens berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Polri proses penataan berlangsung kondusif. Satpol PP sendiri akan menerjunkan sebanyak 350 personel,” sebutnya. [] Admin

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top