Pemkot Bogor Sosialisasi Dana Hibah Bidang Keagamaan
BOGOR-KITA, com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui bagian kesejahteraan masyarakat (Kesra) melakukan sosialisasi dana hibah dan bantuan sosial untuk bidang keagamaan dan yayasan pendidikan tahun 2024.
Sosialisasi dana hibah dan bantuan sosial untuk bidang keagamaan dan yayasan pendidikan itu dilakukan kepada 252 lembaga penerima hibah di Hotel Royal, Jalan Ir. H Djuanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Senin (24/6/2024).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Setda Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, bantuan hibah dan sosial ini tidak bersifat reguler tapi setiap 2 tahun sekali. Kecuali yang amanat undang-undang itu yang bisa rutin.
“Jadi, ada yang bisa nerima rutin ada yang tidak. Yang tidak rutin itu berhak mendapat kembali setelah secara aturan dipenuhi 2 tahun sekali. Aturan di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu harus jelas karena dalam aturan Perwali 101 disebutkan hak dan kewajiban dari pemberi hibah dan penerima hibah itu seperti apa,” kata Eko Prabowo.
Eko mengungkapkan, salah satu kewajiban dari penerima hibah adalah membuat laporan. Namun, yang menjadi pekwrjaan rumah (PR) itu dari sekian penerima hibah mereka belum melapomelaporkan.
Maka dari itu, lanjut Eko Probowo secara triwulan ada pembinaan dari bagian kemasyarakatan untuk membuat laporan. Sehingga mereka diwajibkan tiga bulan sekali harus melaporkan ke bagian kesra.
“Nanti bagian kesra membuat anggaran satu, anggaran dua, anggaran tiga supaya mereka memberikan laporan sebelum jatuh temponya. Jatuh temponya itu sebelum pemeriksaan,” ujarnya.
Laporan tersebut, kata Eko Prabowo Paling lambat pada bulan Januari sebelum pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh BPK.
“BPK masuk Maret, biasanya Maret pendahuluan. April itu baru pemeriksaan rinci. Nah, tadi saya sampaikan Januari itu harus ada yang sudah masuk ke teman-teman kemas supaya tidak merepotkan kita semua. Tapi kita bantu push terus supaya melapor. Agar saat pemeriksaan nanti sudah lengkap semua sehingga tidak menjadikan temuan,” paparnya.
Di tempat yang sama, Plh Kabag Kesra Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi menuturkan, sosialisasi ini bertujuan agar para penerima bantuan hibah bidang keagamaan dan pendidikan mampu memahami proses pencairan, penggunaan dana dan pelaporan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar terhindar dari permasalahan hukum.
Lia menjelaskan, penerima hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2024 merupakan usulan/pengajuan Tahun 2023 yang telah melewati proses evaluasi dan verifikasi oleh Perangkat Daerah.
“Hal itu, tercantum dalam Peraturan Kota Bogor Nomor 101 Tahun. 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial,” ujar Lia.
Lebih lanjut Lia menjelaskan, penerima hibah dan bantuan sosial dicantumkan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024. Jumlah penerima hibah tahun 2024 sebanyak 252 lembaga dengan nominal Rp.11.391.377.110.
“Dari jumlah tersebut penerima hibah tahun anggaran 2024 terdiri dari lembaga bidang keagamaan sebanyak 237 penerima dengan pagu anggaran sebesar Rp.11.081.377.110. Sedangkan untuk lembaga bidang Pendidikan sarpras/renovasi ruang kelas sebanyak 15 penerima dengan pagu anggaran sebesar Rp.310,000,000,” jelasnya.
Sementara, Ketua DKM Nurul Huda, Abdurahman Saleh menambahkan, dirinya berpendapat hibah bantuan sosial (bansos) merupakan bagian stimulan kepada lembaga keagamaan, termasuk lembaga lain. Hal Ini diperlukan, karena anggaran yang ada di APBD dan suatu kewajiban pemerintah.
“Memang ini sudah menjadikan peraturan UU pusat ke daerah, bukan hanya DKM, majlis ta’lim atau sebagainya,” katanya.
“Pemerintah harus menggelontorkan sekitar Rp11 miliar dan itu kecil dibandingkan jumlah total APBD Kota Bogor. Kan, program yang ada di masyarakat sangat membantu pemerintah daerah. DKM itu kalau di kampung-kampung dari mana lagi untuk mengembangkan, kesejahteraan marbot dan memadai fasilitas. Belum bisa mengandalkan masyarakat, tapi ada bantuan dari pemerintah,” pungkasnya. [] Ricky