BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendukung kebijakan Pemerintah Pusat yang mengubah mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari tunai menjadi non tunai kepada ribuan kepala keluarga. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan penyalahgunaan bantuan. Selain dapat menghilangkan penyalahgunaan dan memperketat pengawasan, juga diharapkan mampu meningkatkan akses keluarga miskin.
Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman usai menghadiri penyaluran bansos PKH di Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Jumat (18/11/2016). Penyaluran juga dihadiri para pimpinan Bank BNI selaku bank penyalur, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kota Bogor Annas S. Rasmana serta Ketua Komisi D DPRD Kota Bogor Dodi Setiawan.
“Jadi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sangat mendukung program dan kebijakan pemerintah pusat. Apalagi melalui program ini juga tidak lain agar warga Kota Bogor khususnya terbantu dengan adanya PKH ini,” kata Usmar.
Dijelaskan wakil wali kota, bantuan sosial PKH yang menggunakan kartu merah putih ini bisa digunakan para penerimanya untuk berbelanja langsung di e-Warung yang telah berdiri di beberapa lokasi. Selain itu, para PKH juga bisa menggunakannya sesuai dengan kebutuhannya.
“Sementara untuk tahun 2016 sekarang ini rencananya akan dibangun 8 e-Warung yang tersebar di beberapa wilayah, setelah dibangun sebagai pelopor di wilayah Sempur,” ujarnya.
Selain akan menerima kartu yang dikenal dengan sebutan kartu merah putih, para penerimanya juga akan mendapatkan satu buku panduan yang isinya secara lengkap menjelaskan mengenai tata cara dan prosedur penggunaannya berikut nomor rahasia Personal Indentification Number (PIN). [] Admin