Kota Bogor

Pemkot Bogor Dorong Warga Gunakan Transportasi Massal

BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat ini sedang berusaha mengubah paradigma transportasi di Kota Bogor yang ramah lingkungan, salah satunya pembangunan pedestrian di seputar Kebun Raya Bogor (KRB). Untuk itu, Pemkot Bogor terus berupaya mendorong warga untuk menggunakan transportasi massal.
“Pembangunan pedestrian yang saat ini sedang dilaksanakan, tujuannya mengarah ke sana. Saat ini paradigmanya memuliakan pejalan kaki,” terang Bima Arya saat diwawancara Koran Kampus IPB di Rumah Dinas Walikota, Jl.Pajajaran Kota Bogor, Selasa (11/10/2016).
Dengan adanya paradigma baru tersebut, Pemkot Bogor menempatkan pejalan kaki sebagai posisi yang teratas, dilanjutkan dengan pengguna sepeda. Posisi terbawah ditempati oleh kendaraan pribadi. “Dengan paradigma ini warga didorong untuk menggunakan transportasi massa, untuk itu segala sarana prasarana dan infrastrukturnya harus nyaman, angkotnya, shelternya dan semua fasilitasnya harus nyaman sehingga warga merasa nyaman menggunakan transportasi massa dan akhirnya yang diprogramkan dapat tercapai,” lanjut Bima.
Konversi Angkot
Bima menjelaskan, pihaknya bersama unsur terkait terus melakukan penertiban angkot. Pemkot Bogor bersama Polres Bogor Kota dan Koramil 0606 rutin menggelar operasi gabungan penertiban yang bertujuan untuk mereduksi angkot yang tidak layak. Juga wacana mengkonversi tiga angkot menjadi satu bus terus dimatangkan. “Hampir 99 % angkot yang saya stop tidak punya SIM. Dari 3412 angkot, mungkin lebih dari setengah pengemudinya angkot tidak memiliki SIM,” jelas Bima.
Bima mengatakan, kebijakan yang mengharuskan angkot untuk berbadan hukum ditujukan agar angkot mengikuti regulasi yang ada. Dengan berbadan hukum, pemda dapat memberikan subsidi dan bantuan untuk operasional dengan mengikuti regulasi atau kebijakan yang dibuat. Bima juga menegaskan Kota Bogor menjadi kota pertama di Indonesia yang angkotnya hampir 100 % berbadan hukum.
Khusus penanganan PKL, Bima menjelaskan, ada dua langkah yang ditempuh Pemkot Bogor, yaitu ditata dan direlokasi. “Direlokasi atau digeser ke dalam menempati los-los yang sudah disediakan, ditata diberi ruang khusus hingga nantinya mudah untuk didata agar rapi dan tidak bertambah. Awalnya ada beberapa yang menolak pada akhirnya menerima,” tutup Bima menanggapi pertanyaan yang dilontarkan Ichwanul AM, Nita Febriani dan Shalsa Nurhasanah.[] Admin

Baca juga  Bima Gagas Program Orang Tua Asuh Bagi Anjal
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top