Properti

Pemkot Bogor akan Evaluasi Izin Hotel Zest

Hotel Zest dalam tahap pembangunan

BOGOR-KITA.com  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memanggil pengelola Hotel Zest yang sedang dalam tahap pembangunan di jalan Padjajaran, berdekatan dengan rumah dinas Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Pemanggilan itu dilakukan untuk mengevaluasi izin yang sudah dikeluarkan oleh Pemkot Bogor. Hal ini dikemukakan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman di Bogor, Minggu (26/10). “Izin yang sudah keluar harus divaluasi terutama terkait penggunaan trotoar dan drainase,” kata Usmar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat juga mempersoalkan Hotel Zest. Namun, berbeda dengan Usmar Hariman, Ade Sarip lebih menyoroti amdal parkir dan ruang terbuka hijau (RTH).

Ade Sarip mengemukakan, meski Hotel Zest sudah melengkapi semua perizinan, namun dilihat secara kasat mata masih ada kekurangannya, seperti area parkir dan RTH. Terutama RTH, di mana  setiap bangunan komersial wajib memiliki RTH minimal 20 persen dari luas bangunan. Sementara secara kasat mata, lahan Hotel Zest terlihat sedikit. “Saran saya, kalau RTH tidak cukup, maka bisa dibuat building green, jadi gedungnya bisa hijau dengan cara menanam pohon di atas gedung,” tandas Ade kepada PAKAR, seraya menambahkan, hotel itu juga harus menyediakan lahan parkir sesuai dengan jumlah kamar, agar parkirnya tidak keluar ke badan jalan.

Baca juga  Endah Purwanti Apresiasi Pemkot Bogor Selamatkan Aset Rp1,5 Triliun

Hotel Zest milik PT Padjajaran Swiss Mitra Sejati mulai dibangun 1 Agustus 2013. Hotel delapan lantai ini, mulai membangun setelah mengantongi izin Nomor IMB 644/265/BPPTPM.[] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top