BOGOR-KITA.com – Dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Nirwan Nasrullah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (25/9/2017), mengunjungi Kota Bogor. Rombongan diterima Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.
Kedatangan mereka ke Kota Bogor adalah untuk mempelajari dan mengetahui lebih jauh mengenai Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Takmiliyah.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Paseban Surawisesa, Balaikota Bogor itu juga turut diikuti Kabag Adkesra Iman, Kabag Humpro Endang Suherman, Kabag Hukum Novy Hasbhy Munnawar serta Asisten Pemerintahan Hanafi.
Dijelaskan Nasrullah, dipilihnya Kota Bogor sebagai lokasi studi banding dan masuk ke dalam agenda kerja Pemkab Takalar karena Pemerintah Kota (Pemkot) sebagai daerah pertama yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) soal pendidikan Diniyah Takmiliyah.
“Oleh karena itulah kenapa kita (Pemkab Takalar) datang belajar ke sini (Kota Bogor). Jadi nanti pagi hari mereka (siswa) belajar di sekolah, dan sore harinya mereka bisa belajar pendidikan agama Islam,” tutur Nasrullah.
Sementara Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menuturkan, bahwa kedatangan Pemkab Takalar adalah untuk bertukar pikiran dan belajar dengan Pemkot Bogor terkait dengan pendidikan diniyah takmiliyah.
“Sebenarnya mereka (Pemkab Takalar) juga sudah membuat Perda soal ini (pendidikan diniyah takmiliyah) tahun 2012, tapi implementasinya belum terwujud. Jadi belum disikapi dengan Peraturan Bupati (Perbup),” kata Ade.
Sedangkan Kota Bogor, ucapnya, membuat Perda pada tahun 2013 dan di tahun 2016 sudah terbit menjadi Perwali. “Jadi selama dua tahun ini kita sudah melaksanakan Perda ini dengan berdasarkan atas Perwali yang ada,” paparnya. [] Admin