Kota Bogor

Pemkot Bogor Komit Dukung Gerakan Koperasi

BOGOR-KITA.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop dan UMKM) Kota Bogor menggelar Rapat Kerja Koperasi di Hotel Asana Grand Pangrango, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Selasa (18/12/2018). Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat ini bertujuan untuk mengevaluasi koperasi di Kota Bogor sepanjang 2018.

Kepala Diskop UMKM Kota Bogor Anas Rasmana menyatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, sekitar 325 koperasi masih kurang sehat dari 826 koperasi yang ada di Kota Bogor.

Koperasi yang kurang sehat tersebut, tidak dibiarkan begitu saja. Pemerintah Kota Bogor memiliki komitmen untuk terus mendukung gerakan koperasi.

Hal itu dibuktikan melalui program Coaching and Clinic. Program tersebut bertujuan untuk mendiagnosa masalah dari koperasi, yang kemudian dilakukan pendampingan bersama tim yang berasal dari praktisi, asosiasi dan akademisi agar koperasi sehat kembali.

Baca juga  Ade Sarip: Tidak Masalah Sekda dari Eksternal Pemkot Bogor

“Namun, jika koperasi tersebut tidak bisa lagi disembuhkan maka akan dibubarkan demi kualitas koperasi di Kota Bogor,” jelas Anas.

Ia menambahkan, saat ini kontribusi koperasi bagi pertumbuhan ekonomi di Kota Bogor baru menyumbang lima persen dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Maka dari itu, Diskop UMKM mendorong agar koperasi yang sehat dapat mengembangkan usahanya lewat berbagai program permodalan dari kementerian. Salah satunya program pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

“Syaratnya cukup mudah seperti RAT-nya sudah lebih dari tiga tahun, mempunyai Nomor Induk Koperasi, SHU meningkat setiap tahun dan tercatat neraca, aset dan omsetnya,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, Pemerintah Kota Bogor terus mendorong kualitas koperasi di Kota Bogor. Beberapa yang dilakukan Pemerintah dengan pembimbingan kepada koperasi melalui kegiatan pendidikan, penelitian dan penyuluhan termasuk memberikan ruang konsultasi ketika ada permasalahan karena setiap koperasi mendapatkan hak yang sama dalam perkembangan.

Baca juga  Kukuhkan Seribu Pejabat, Bima Ingatkan Tahun 2017 Tahun Bekerja Capai Target

Selain itu, pemerintah juga turut melakukan pengawasan dan perlindungan kepada koperasi serta turut memfasilitasi dalam hal permodalan, pelatihan SDM, pemasaran, jaringan usaha dan kerja sama.

“Dengan adanya pemberdayaan koperasi maka akan tercapai perkembangan ekonomi untuk kesejahteraan anggota dan juga masyarakat,” pungkasnya. [] Admin/Humpro Kota Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top