Kab. Bogor

Pemkab Bogor Seleksi Terbuka 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Syaratnya

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar seleksi terbuka untuk mengisi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Keenam jabatan tersebut adalah,

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Dipantau dari website Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Bogor, http://bkpp.bogorkab.go.id/ Selasa (23/6/2020) berdasarkan pengumuman nomor : 001/PANSEL-I/KAB.BOGOR/2020, Tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2020 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Drs Akmal Malik, , berikut syarat dan ketentuan seleksi jabatan tersebut.

PERSYARATAN

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
  2. Barat dan Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat;
  3. Berpendidikan minimal S1/D4 yang relevan dengan jabatan yang dilamar;
  4. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina, Golongan Ruang IV/a, diutamakan Pembina Tk.I, Golongan Ruang IV/b;
  5. Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun per 30 Juli 2020 (pelamar belum berulang tahun ke 56 pada tanggal 30 Juli 2020);
  6. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
  7. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang dilamar secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
  8. Sekurang-kurangnya telah menduduki jabatan Administrator (setara Eselon III) atau jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya dengan masa kerja jabatan minimal 2 (dua) tahun;
  9. Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III untuk pelamar dari Pejabat Administrator dan memiliki sertifikat keahlian madya untuk pelamar dari Pejabat Fungsional;
  10. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
  11. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  12. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir;
  13. Tidak sedang dalam status sebagai tersangka dan atau ditahan oleh aparat penegak hukum;
  14. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990;
  15. Tidak pernah memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik;
  16. Sehat jasmani dan rohani.
Baca juga  Gerakan Ramadhan Berbagi, Tebar 2.000 Paket Sembako

KETENTUAN PENDAFTARAN

Pendaftaran dilakukan secara online melalui 2 (dua) tahapan yaitu

1.Wajib melaksanakan Self Updating Data (SUD) pada Aplikasi LHKP (http://lhkp.bogorkab.go.id) bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

2. Mendaftar dan mengunggah berkas melalui website http://bkpp.bogorkab.go.id, yang meliputi :

-Surat lamaran diketik dan ditandatangani di atas materai Rp.6000,-;

-Surat Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir;

-Surat Keputusan Pengangkatan dalam jabatan mulai dari pengangkatan pada jabatan eselon IV (Pengawas) sampai dengan pengangkatan dalam jabatan terakhir;

-Uraian singkat tugas pokok dan fungsi pengalaman jabatan yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar;

-Surat pernyataan tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik bermaterai Rp. 6.000,-;

-Surat ijin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (Gubernur/Bupati/Walikota) di instansinya masing-masing tentang persetujuan untuk mengikuti seleksi terbuka (pasal 118 ayat 2 PP 11/2017);

Baca juga  Dekan FE Unpak Sebut Profil Ideal Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor

-Surat Keterangan tidak pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, sesuai PP 53 Tahun 2010 dan/atau PP 10 Tahun 1983 jo PP 45  Tahun 1990;

-Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 (dua) tahun terakhir (2018 dan 2019);

-Ijazah dan transkrip nilai yang dimiliki mulai S1/S2/S3;

-STTPP diklatpim Tingkat III/II atau sertifikat keahlian madya untuk pelamar dari Pejabat Fungsional;

-STTPP diklat teknis maupun fungsional yang relevan dengan jabatan yang dilamar;

-Bukti penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi wajib lapor;

-Pas Foto berwarna terbaru;

-Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;

-Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNNK/RSUD/Labkesda;

-Daftar Riwayat                Hidup    (format                dapat    diunduh               di website http://bkpp.bogorkab.go.id). [] Hari

Baca juga  Temuan BPK RI di Pemkab Bogor 2014: Ini Masalah Keuangan di KLPBJ Satpol PP (bagian 4 dari 10 tulisan)
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top