Pemerintah Pusat Beri Pinjaman untuk 30 Pemda, Total Rp19,1 Triliun
BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, telah menyetujui pinjaman daerah kepada 30 Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia dengan total Rp19,1 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah dalam bentuk pinjaman daerah ditujukan untuk membantu Pemda melalui penyediaan sumber pembiayaan daerah.
Dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana, sekaligus untuk memulihkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Pemerintah pusat selain menambah atau memberikan berbagai dukungan-dukungan, kita membuka kesempatan daerah untuk melakukan pinjaman, tentu dengan syarat yang sudah ditetapkan dan cukup lunak sehingga pemerintah daerah memiliki sumber daya untuk terus mencoba meneruskan program-program pembangunan di daerahnya,” jelas Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI yang dilakukan secara daring, Senin (21/6/2021).
Raker tersebut membahas beberapa hal yaitu KEM PPKF 2022, Transfer ke Daerah RAPBN Tahun 2022, dan Pengawasan Realisasi PEN di Daerah.
Menurut Menkeu, hingga saat ini tercatat sudah sebanyak 30 Pemda yang sudah disetujui pinjaman daerahnya dengan nilai total sebesar Rp 19,1 triliun.
“Kita akan terus memonitor agar pinjaman ini benar-benar menghasilkan hasil yang nyata sehingga memberikan perbaikan kepada perekonomian dan masyarakat di daerah tersebut,” ujar Menkeu.
Pinjaman daerah dapat dimanfaatkan untuk sektor pendidikan, kesehatan, pariwisata, sumber daya air (SDA), jalan dan jembatan, serta olahraga.
Di samping itu, pemerintah pusat juga memberikan hibah pariwisata tahun 2020 kepada pemerintah daerah serta industri perhotelan dan restoran guna mendukung pemulihan akibat menurunnya pendapatan di masa pandemi Covid-19.
“Daerah mengalami syok yang sangat tinggi karena Covid-19. Misalnya, daerah-daerah pariwisata seperti Kabupaten Badung di Bali atau daerah-daerah lain yang selama ini sangat mengandalkan kegiatan ekonomi interaksi seperti restoran atau hotel. Semuanya mengalami dampak negatif Covid-19 yang sangat nyata dan ini pasti akan mempengaruhi pemerintah daerah,” kata Sri Mulyani.
Pada tahun 2020 lalu, pemerintah mengalokasikan Rp3,3 triliun dana hibah pariwisata kepada 101 daerah dengan rincian 97 daerah mendapatkan Rp3,2 triliun dan 4 daerah sebesar Rp 14,2 miliar.
Dana yang diberikan kepada Pemda tersebut mayoritas digunakan untuk merevitalisasi sarana dan prasarana pariwisata. Sedangkan, penggunaan terbesar industri hotel maupun restoran untuk belanja operasional personalia.
“Kalau (hibah) pariwisata, itu bisa (digunakan) untuk sarana prasarana, memperbaiki atau menjaga destinasi pendukungnya dalam bentuk aksesibilitas, atau untuk memberikan bantuan pada usaha kecil, sentra industri kecil dalam rangka mendukung kegiatan pariwisata yang diharapkan akan bisa pulih. Dana ini sangat membantu mereka untuk bisa membayar tenaga kerjanya,” ujar Menkeu. [] Imam