Kab. Bogor

Pemdes Tajurhalang Syaratkan Penerima BLT Telah Divaksin

vaksinasi di Desa Tajurhalang, Cijeruk

BOGOR-KITA.com, CIJERUK – Pemerintah Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk melaksanakan suntik vaksinasi bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

“Kita sengaja mengajak penerima bantuan baik KPM maupun BLT DD untuk divaksin, ini bagian strategi kami untuk meningkatkan keikutsertaan program vaksinasi,” ujar Sekdes Tajurhalang, Alhamdi Rizky kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).

Untuk jumlah sasaran sebanyak 200 orang KPM berdasarkan kuota jumlah penerima BLT DD dan BST dari Kemensos. Apabila KPM akan mengambil bantuan harus menyertakan bukti telah divaksin baik itu tahap pertama maupun tahap kedua.

“Apabila yang belum divaksin itu nanti kita akan lakukan pendekatan, sosialisasi lagi bersama Satgas Covid 19, karena di tengah-tengah masyarakat ini masih menimbulkan pro dan kontra soal vaksin ini, tapi kita akan terus melakukan pendekatan kepada KPM agar mau divaksin,” bebernya.

Baca juga  Satpol PP Provinsi Jabar Jaring Wisatawan Ke Puncak dengan Tes Antigen, Ini Titiknya

Ia menegaskan, jika penerima bantuan tidak mau divaksin, pemerintah desa akan melakukan langkah tegas dengan melakukan penundaan bantuan kepada penerima.

“Ini masih vaksin tahap pertama, sampai jam sebelas sudah ada 100 orang KPM yang telah divaksin, mudah-mudahan seluruh penerima mau divaksin,” pungkasnya.

Langkah tegas ini dilakukan demi menyukseskan program vaksinasi di Kecamatan Cijeruk sehingga tercapainya kekebalan kelompok.

Sementara, Camat Cijeruk, saat ditanya jumlah warga Kecamatan Cijeruk yang sudah tervaksinasi, ia mengaku belum menghitung jumlah warga Kecamatan Cijeruk yang sudah tervaksinasi.

“Karena sasaran tidak dalam bentuk kuantitatif, jadi kita belum hitung,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top