Regional

Pembayaran Tak Kunjung Terealisasi, Jalan R3 Dibuka Paksa

BOGOR-KITA.com – Hingga akhir Februari 2019, pembayaran lahan di Jalan R3 tidak kunjung terselesaikan oleh pihak Pemerintah Kota Bogor, walaupun dana untuk pembayaran lahan milik Hj Siti Khodijah seluas 1.987 meter persegi itu sudah tersedia di pos APBD Kota Bogor tahun 2019 sekitar Rp 15 Miliar. Belum adanya kesepakatan di antara kedua belah pihak yaitu Pemkot Bogor dan pihak pemilik lahan mengakibatkan pembayaran Jalan R3 belum bisa direalisasikan.

Terlepas dari permasalahan itu, Jalan R3 yang diblokir total sejak 21 Desember 2018, kini telah dibuka paksa. Entah siapa yang membuka akses jalan yang hanya bisa digunakan oleh kendaraan roda dua itu, saat ini arus lalu lintas di Jalan R3 sudah bisa dilalui kendaraan roda dua, Kamis (28/2/2019).

Baca juga  Pemkab Indramayu Kirim 5.000 Masker Untuk TKI

Pantauan di lapangan, Jalan R3 yang dibuka paksa berada di satu sisi dengan merubuhkan beton barrier dan water barrier, sehingga kendaraan roda dua bisa melintas. Terlihat sejumlah anak – anak membantu kendaraan roda dua yang melintas dikedua arah.

Salah satu pengendara, Erwan Risanto warga perumahan MBR mengaku senang Jalan R3 bisa dilewati oleh motor kembali. “Yaa saya dan pengendara lainnya senang, jadi ga perlu muter muter ke Bantarkemang, dengan dibuka akses jalan ini, membantu kami. Bensin jadi irit dan waktu tempuh juga jadi sedikit,” ujarnya.

Namun demikian, Erwan dan pengendara lain berharap agar Pemerintah segera membuka total Jalan R3 yang di blokir itu. “Kami sangat berharap pemerintah segera membuka jalan ini, Walikota jangan diam aja, segera buka dong akses jalan ini,” tegasnya.

Baca juga  Pemkot Bogor Dapat Tambahan Bantuan 2.100 Unit RTLH dari Kemen PUPR

Terpisah, Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Theo Patricinio Freitas mengaku belum mengetahui kalau Jalan R3 dibuka. “Belum tahu itu kalau Jalan R3 dibuka,” ungkapnya.

Theo mengatakan, pihaknya akan mengecek ke lokasi dan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, Polresta Bogor Kota dan lainnya. “Ranahnya ada di Dinas PUPR, nanti kita koordinasi dan melihat ke lapangan,” tegasnya.

Terkait adanya dugaan pengrusakan di lokasi, Theo mengatakan bahwa kalau terjadi pengrusakan terhadap beton barrier atau water barrier, maka pelakunya akan ditindak tegas. “Kalau ada pengrusakan di lapangan, kita tindak tegas. Saya berharap pihak kepolisian nanti yang menindak pengrusakan, sehingga jalan R3 itu bisa dibuka kembali,” pungkasnya. [] Fadil

Baca juga  Minggu 13 Desember, Positif 6.189 Orang, Jabar Terbanyak Ketiga
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top