Ini Pemanfaatan Media Sosial Melalui Inovasi LALAB SEGER CEKOMIL di Puskesmas Sukaraja
BOGOR-KITA.com, SUKARAJA – Puskesmas Sukaraja mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi agar pelayanan kesehatan tidak terganggu, baik melalui media whatsapp atau sosial media. Transformasi ke arah digital itu diakselerasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat meskipun dalam masa pandemi Covid-19. Adapun inovasi yang diluncurkan Puskesmas Sukaraja yaitu Lalab Seger Cekomil (Layanan Laboratorium Segera Cegah Komplikasi Ibu Hamil) sejak Juli 2019 merupakan suatu usaha untuk menekan angka kematian pada ibu hamil, ibu bersalin dan bayi yang lahir dengan deteksi dini. Ibu bersalin dengan komplikasi dapat dicegah salah satunya dengan melakukan pemeriksaan laboratorium Triple Eliminasi meliputi HIV, Sifilis dan Hepatitis B ketika dalam masa kehamilan. Dengan diketahuinya ibu hamil yang berisiko maka dapat diberikan penanganan pencegahan kemungkinan terjadinya komplikasi pada ibu ataupun neonatus.
Inovasi ini dilatarbelakangi masih banyak terdapat ibu hamil dengan komplikasi berdasarkan inditator PKP pada tahun 2018 dan belum semua ibu hamil yang melakukan pemeriksaan laboratorium. Adapun kegiatan inovasi tersebut dilakukan bersama dengan lintas program lainnya di Puskesmas Sukaraja serta lintas sektoral antar Desa (Desa Cikeas, Desa Cadas Ngampar, Desa Nagrak, Desa Sukaraja, Desa Sukatani, Desa Cibanon, Desa Gunung Geulis) ataupun Kecamatan Sukaraja.
“Kegiatan pokok inovasi ini adalah penyuluhan terkait inovasi, pengisian formulir (berdasarkan KTP dan KK) dan register, pengambilan darah untuk pemeriksaan LALAB SEGER CEKOMIL dan pengiriman sample darah ibu hamil ke Puskesmas Sukaraja,” jelas dr. Luh Putu Nursantini Asih, Kepala Puskesmas Sukaraja dalam rilis diterima BOGOR-KITA.com, Sabtu (14/8/2021).
Masyarakat yang telah dilakukan pengambilan tes darah dapat mengetahui hasil pemeriksaan melalui media whatsapp tanpa harus datang langsung ke puskesmas.
Inovasi Lalab Seger Cekomil juga selaras dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 tahun 2017 tentang Triple Eliminasi : Pemeriksaan pada ibu hamil terhadap HIV, Sifilis dan Hepatitis B. Selain itu, kegiatan tersebut sesuai dengan himbauan Bupati Bogor untuk terus menghadirkan terobosan baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien. [] Hari