BOGOR-KITA.com, KEMANG – Instruksi Bupati Bogor Ade Yasin yang meminta Satpol PP melibatkan organisasi massa (ormas) dan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dalam penanganan Covid-19 harus terlaksana dan jangan hanya sebatas wacana.
Penegasan ini dikemukakan Ketua Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC-IMM) Kabupaten Bogor Muhamad Yunus dalam keterangannya Senin (12/10/1010).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Ade Yasin menginstruksikan Satpol PP melibatkan ormas dan OKP dalam penanganan Covid-19. Instruksi itu disampaikan Ade Yasin dalam rapat koordinasi dan evaluasi penanganan Covid-19, Senin (5/10/2020) lalu.
Namun sampai Minggu (11/10/2020) kemarin, Satpol PP belum bergerak dan baru pada Senin (12/10/2020) menggelar pembahasan mengenai pelibatan OKP dan ormas dalam satgas. Atau seminggu setelah instruksi itu dikeluarkan.
“Sudah sejak tanggal 4 September 2020, saat silaturahim ke Bupati Bogor, PC IMM menyampaikan tentang persoalan covid-19 ini dan meminta pemerintah melibatkan berbagai pihak, seperti Ormas dan OKP,” beber M. Yunus.
Dia menuturkan, setiap organisasi pergerakan kemasyarakatan sudah tentu setiap waktu bersentuhan dengan masyarakat, sehingga tidak heran jika ormas dan OKP lebih tahu bagaimana keadaan masyarakat. “Sudah saatnya pemerintah, Ormas, OKP dan elemen lainnya harus benar-benar berkolaborasi untuk melakukan gerakan konkrit dalam penanganan covid-19. Sehingga Kabupaten Bogor bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya. Contoh kekompakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten Bogor,” papar Yunus.
Menurutnya, persoalan penyebaran dan penanggulan virus corona tidak boleh dianggap enteng, karena semakin banyak warga yang terpapar. Maka meskipun secara realita saat ini tingkat kewaspadaan masyarakat menurun, lanjutnya, pemerintah harus memaksimalkan penanganan dengan melibatkan Ormas, OKP dan elemen lainnya. “Sehingga penanganan covid-19 oleh pemerintah lebih dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” cetusnya.
Yunus menegaskan, Ormas dan OKP setidaknya mempunyai 3 (tiga) fungsi yaitu sebagai mitra kritis, mitra strategis dan mitra solutif bagi pemerintah. Sedangkan adanya pendapat publik tentang OKP yang sering diartikan sebagai mitra kritis dan selalu mencari kesalahan dari kebijakan pemerintah, lanjut Yunus, sebenarnya sebuah framing belaka. Karena pada dasarnya, sambung Yunus, OKP hanya ingin meluruskan beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai tidak tepat untuk rakyat. “Sebagai mitra strategis, Ormas dan OKP bisa dilibatkan untuk membantu persoalan di tengah masyarakat. Sehingga peran ormas dan OKP tersebut, bisa membantu meringankan beban pemerintah itu sendiri,” tutupnya. [] Fahry