Ormas di Kota Bogor Diimbau Tidak Memasang Atribut di Tempat Publik
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bogor mengimbau kepada seluruh organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Kota Bogor tidak memasang atribut maupun simbol ormas di tempat publik.
Kapolresta Bogor Kota, Kombe Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dengan dipasangnya atribut maupun simbol ormas di tempat publik akan memicu terjadinya gesekan antar ormas.
“Kami mengimbau kepada seluruh ormas maupun warga untuk tidak memasang atribut ormas kecuali di posko atau kantor ormas tersebut,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (27/3/2021).
Imbauan tersebut, lanjut Susatyo, sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kota Bogor. Apalagi sekarang masih dalam masa pandemi sehingga aksi kekerasan harus ditekan.
“Kami akan menindak tegas semua aksi aksi kekerasan yang menggunakan kekuatan hingga membuat keresahan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengapresiasi langkah cepat penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota secara masif dalam melakukan berbagai operasi Kamtibmas yang berdampak kepada kenyamanan dan keamanan warga Kota Bogor.
“Kami mengimbau kepada pimpinan ormas untuk mengubah pola kerja, menekankan untuk tidak unjuk kekuatan namun melakukan berbagai kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat,” kata Dedie.
Sementara, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf. Robby Bulan menuturkan, pihaknya akan terus mendukung kegiatan penertiban penegakan hukum yang dilakukan Polresta Bogor Kota.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun ormas agar mematuhi aturan yang ada dan menjaga wilayah Kota Bogor agar bisa kondusif,” tandasnya. [] Ricky