Kab. Bogor

Pelaku Curanmor yang Ditangkap di Kemang Ternyata Residivis

BOGOR-KITA.com, KEMANG – Pria yang diamankan warga Desa Pabuaran Kecamatan Kemang, dan diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ternyata residvis yang baru satu bulan keluar dari penjara. Hal ini terungkap setelah jajaran Polsek Kemang melakukan pemeriksaan intensif kepada terduga pelaku curanmor tersebut.

Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi mengungkapkan, pelaku sebelumnya berhasil diamankan warga di tempat kejadian perkara (TKP) Kampung Tengah, RT 2 RW 5 Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang. “Sedangkan pelaku curanmor atas nama Shd alias Jemi, umur 25 tahun, warga Kp. Cirampok Tegal, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin,” ungkapnya.

Kompol Agus Suyandi menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku diawali dengan membuka pagar gerbang rumah warga yang tidak dikunci dan selanjutnya pelaku masuk dan menggeser motor yang terparkir di teras rumah warga tersebut. “Namun saat pelaku membawa motor ke pinggir jalan, aksinya dipergoki warga. Pelaku mencoba melarikan diri dan meninggalkan motor curiannya,” beber Kapolsek.

Baca juga  TOD Bojonggede Picu Semarak Pembangunan di Kawasan Cibinong

Mantan Kapolsek Gunungsindur dan Cibungbulang ini menambahkan, warga berhasil mengejar dan mengamankan pelaku berikut motor yang dibawa pelaku bersama kawannya yang lolos dari kejaran warga. “Kami telah amankan barang bukti berupa motor korban yang belum berhasil di bawa pelaku dengan nomor F 2261 EFT. Lalu satu unit motor pelaku tanpa pelat nomor jenis Honda Beat, dan sebuah kunci letter T,” paparnya.

Kompol Agus Suyandi menambahkan, aksi curanmor tersebut terjadi pada hari Jumat (31/1/2020) sekitar jam 01.00 WIB.Saat ini, sambungnya, polisi sedang menindak lanjuti kasus tersebut guna memburu kawan pelaku yang masih buron. “Tersangka Shd alias Jemi ini baru keluar Lapas Paledang 1 bulan yg lalu. Jadi statusnya residivist.” Pungkas Kompol Agus Suyandi. [] Admin

Baca juga  IPB University Cetak Rekor dunia "Lenticular People Formation" 
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top