Kota Bogor

Pastikan Pelayanan Uji KIR, Komisi II Sidak Dishub Kota Bogor

dishub kota bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, di Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin (13/12/2021).

Dalam sidak tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II Angga Alan Surawijaya beserta anggota Muaz HD, Mahpudi Ismail, Ade Askiah, Ujang Sugandi, Siti Maesaroh, Mulyadi, Ahmad Aswandi dan Safrudin Bima.

Ketua Komisi II Rusli Prihatevy, mengatakan kedatangan Komisi II ke kantor Dishub itu untuk memastikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) dan retribusi KIR yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami ke Dishub bagian daripada KIR ada sumber PAD dari retribusi, tetapi lain dari itu kami juga ingin memastikan bahwa penguna jasa di sini yang KIR mulai dari proses tahapan sampai selesai seperti apa, jangan sampai ada kendala,” ucap Rusli.

Baca juga  Bima Arya Menjadi Keynote Speaker Workshop Manajemen Talenta BKN Se-ASEAN

Rusli menjelaskan, dari hasil sidak, pelayanan uji KIR situasinya berjalan dengan baik dan juga tertib, apalagi ditunjang peralatan uji yang memadai. Hanya saja lebih dioptimalkan dari sisi jam operasional pelayanan uji KIR.

“Tadi sudah kami lihat hanya saja situasi saat ini operasional mungkin ini tidak terlalu banyak, tapi saya kira waktu operasional bisa dioptimalkan, jadi bahasa jam 2 walaupun di sana tatanan ada paling tidak open saja,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mencoba melakukan pengecekan seperti untuk kendaraan kecil sebesar Rp75.000. Dan pihaknya juga memastikan betul bahwa prosesnya tidak melalui tangan ke tangan. Mengenai gedung pelayanan uji KIR, Rusli mengakui Dishub masih menggunakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga  Bima: Jafest 2021 Wujud Konkret Kolaborasi Pulihkan Ekonomi

“Ya memang dengan situasi gedung yang masih bagian dari aset Pemprov tentunya ini harus ada komunikasi tindak lanjut demi upaya pertama memaksimalkan kinerja dan keduanya pelayanan karena ini jantungnya transportasi. Kami akan coba tindakan lanjuti dan perdalam karena ini sangat penting,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bogor Islahudin menuturkan kedatangan Komisi II untuk melihat mekanisme ataupun hasil dari pengujian KIR yang dilakukan Dishub. Dari hasil peninjauan anggota DPRD sendiri baik dari emisi termasuk efisiensi rem dan segalanya sudah mengetahui persis bagaimana kendaraan yang tidak mencapai atau melewati ambang batas tidak akan diluluskan ujinya.

“Lalu mereka mempertanyakan solusinya, solusinya kalau untuk kendaraan yang tidak lulus atau melewati ambang batas yang ditentukan oleh pemerintah kami ujinya tidak kita luluskan tapi mereka persyaratkan untuk memperbaiki kekurangannya dan akan diujikan kembali,” tutur Islahudin.

Baca juga  Dedie Rachim Peringati 1 Muharram di Mahad Nurul Fata

Ia menerangkan, untuk jangka waktu yang berikan berdasarkan tingkat ketidaklulusannya, jika hanya pada kabel bisa diberikan waktu dua hari kemudian diujikan kembali. Namun jika kondisinya lebih berat, semacam kebocoran sealbdan sebagainya musti diganti dan diberikan waktu lebih panjang maksimal sampai satu minggu.

“Setelahnya diujikan lagi dan harus dinyatakan lulus dalam pengujian berikutnya,” katanya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top