Kab. Bogor

Diduga Tak Bayar Minuman, Pedagang di Parung Laporkan Dugaan Pemerasan dan Pengeroyokan

BOGOR-KITA.com, PARUNG – Seorang pedagang minuman di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, mengaku telah melaporkan dugaan pemerasan, penganiayaan, dan perusakan tempat usahanya ke Polsek Parung, Polres Bogor, pada Kamis (16/7/2026) malam.

Korban, Irfan Taufik, mengatakan peristiwa itu bermula ketika dua orang yang datang ke tempat usahanya diduga meminta uang. Menurut pengakuannya, permintaan tersebut ia tolak sehingga terjadi adu argumen.

“Awalnya ada dua orang minta jatah, tapi saya tolak. Lalu terjadi adu argumen. Mereka kemudian mengatakan ingin membeli minuman dengan syarat saya harus duel,” ujar Irfan, Sabtu (18/7/2026).

Irfan mengaku sempat menolak tantangan tersebut. Namun, menurutnya, situasi memanas setelah kedua orang itu mengeluarkan kata-kata kasar.

Baca juga  Pedagang Pasar dan Pekerja di Parung Antusias Daftar Vaksinasi

Ia menuturkan, setelah sempat meninggalkan lokasi, kedua orang tersebut diduga kembali dengan membawa sejumlah orang lainnya. Dalam kejadian itu, Irfan mengaku terdesak, sementara seorang rekannya mengalami luka setelah diduga dipukul menggunakan botol.

“Saya sudah melapor ke Polsek Parung dan menjalani visum. Saya merasa terancam karena pada malam berikutnya mereka kembali datang dan merusak tempat usaha saya,” katanya.

Menurut Irfan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Ia berharap laporan yang telah dibuat dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan bisa berusaha dengan aman tanpa ada gangguan seperti ini,” ujarnya.

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, membenarkan adanya laporan polisi terkait peristiwa tersebut.

Baca juga  Jaro Ade Tak Masalah Figur Lain Klaim Dapat Restu Golkar Maju Pilbup Bogor 2024

“Iya, korban sudah membuat laporan polisi di Polsek Parung. Kami masih melakukan penyelidikan,” kata Maman saat dikonfirmasi. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top