Hukum dan Politik

Otto Hasibuan Lantik Rusmin Wijaya Sebagai Ketua DPC Peradi Kota Bogor

Otto hasibuan Lantik Ketua DPC Peradi Kota Bogor

BOGOR-KITA.com – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) resmi melantik Rusmin Wijaya, SH sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kota Bogor periode 2012-2016. Pelantikan berlangsung di Istana Ballroom Hotel Salak, Bogor, Selasa (10/03/2015), dihadiri Ketua Umum PERADI Pusat Otto Hasibuan, dan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum pada Sekretariat Daerah Kota Bogor, Heri Karnadi.

“Pelantikan ini merupakan titik awal untuk membangun kembali komunikasi dan kerjasama dengan pemerintah dan penegak hukum yang lainnya. Hal ini penting mengingat Peradi Cabang Bogor merupakan instrumen penegak hukum sebagaimana diamanatkan UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat yang memiliki tugas penting dan strategis dalam menegakkan hukum dan keadilan,” ungkap Rusmin Wijaya. Dengan jumlah anggota 263 orang, Rusmin berharap Peradi Kota Bogor dapat memberikan kontribusi dan bantuan hukum secara cuma-cuma dan memberikan jasa layanan hukum yang baik dan profesional kepada masyarakat.  “Semoga dapat bersinergi dan bekeja sama dengan Pemerintah Kota Bogor dan penegak hukukm lainnya dalam pembangunan dan penegakan hukum di kota bogor dengan memberikan pelatihan-pelatihan dan pendidikan dalam rangka pemahaman masalah hukum,” lanjutnya.

Baca juga  Andri Latif Paparkan Kinerja Direksi 100 Hari Memimpin PD PPJ

Sementara itu Ketua Umum Peradi Pusat, Otto Hasibuan menjelaskan awalnya, Peradi sangat sulit karena tidak ada dukungan biaya dari pemerintah. “Namun berkat kerja keras  akhirnya Peradi dapat berkembang dan berdiri di seluruh Indonesia. Hal ini harus menjadi semangat bagi pagi para pengurus DPC Kota Bogor dalam kiprahnya memberikan bantuan hukum dan bekerja dengan seluruh elemen masyarakat dapat terjalin dengan baik,” jelasnya.  

Dalam kesempatan itu, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Heri Karnadi mengharapkan Peradi DPC Kota Bogor dapat meningkatkan profesionalisme advokat dan pada saat yang bersamaan senantiasa dapat menjaga nilai nilai etika dan profesionalisme diantara segenap anggota Peradi. “Saat ini kasus pelanggaran hukum sudah banyak beragam bentuknya,  dan semakin banyak pula modus-modus kejahatan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat. Secara tidak langsung menuntut keseriusan para advokat untuk lebih kuat memahami hukum dan implementasi dalam menangani kasus hukum,” ujarnya. [] Admin

Baca juga  Kuota PBI-JK Kota Bogor Tahun 2017 255.932 Jiwa
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top