Kab. Bogor

Oknum TNI Diduga Hambat Upaya Penguatan Pondasi Tanah Sentul

BOGOR-KITA.com, BABAKAN MADANG – Upaya PT Sentul City Tbk melakukan bor pile untuk mencegah terjadinya longsor tak berjalan mulus. Pasalnya, upaya penguatan pondasi tanah di area Cluster Terace Hill  Desa Bojong Koneng itu, dihalang-halangi oknum perwira TNI berisial T.

Hal ini dikatakan Alfian Mujani, Head  Corporate Communication and Government Relations PT Sentul City kepada BOGOR-KITA.com, melalui keterangan tertulis Kamis (27/2/2020).

Kegiatan bor pile di atas lahan SHGB No 15 milik PT Sentul City Tbk ini dilakukan Kamis (27/2/2020) sekitar pukul 09.00 WIB Namun kegiatan ini terhambat lantaran lahan yang akan dilakukan penguatan pondasinya itu dipenuhi oknum TNI yang diduga dimobilisasi oleh oknum Brigjen T. Massa penghadang ini ada yang berseragam militer ada yang berpakaian sipil biasa. Oknum Brigjen T ini mengklaim bahwa tanah yang akan dipasangi pondasi bor pile ini merupakan tanah yang disengketakan oleh 13 orang, termasuk perwira berinisial T.

Baca juga  Harian Bogor Today Gelar Walikota Cup Lomba Hormat Bendera

Menurut Tim Legal  PT Sentul City Tbk Farhan Faisal SH MH, berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara No. 25/G/2015/PTUN-Bdg junto 231/B/2015/PT.TUN – Jkt junto 126/K/TUN/2016 menyatakan bahwa tanah tersebut jelas-jelas milik PT.SC. ‘’Jadi putusan PTUN tersebut menguatkan bahwa PT Sentul City  sebagai pemegang sertifikat hak guna bangunan  nomor 15,’’ kata Farhan.

Sebelumnya, putusan Pengadilan Negeri Cibinong No.253/PDT.G/2015/PN.CBI jo 573/PDT/2016/PT.Bdg juga amar putusannya menguatkan PT.SC sebagai pemilik tanah tersebut. ‘’Putusan pengadilan ini sudah incrach,’’ kata Farhan.

Dijelaskan oleh Farhan, meski kedua putusan tersebut jelas-jelas memenangkan PT Sentul City Tbk, namun owner dan manajemen perseroan dengan bijak atas dasar kemanusiaan dan penghormatan kepada para perwira menengah tersebut, memberikan tanah tersebut secara cuma-cuma kepada 14 orang perwira, termasuk Brigjen  TNI T.

Tanah yang seyogyanya milik PT SC tersebut, kini ditempati oleh Brigjen T. Yang menarik, PT SC melalui bagian legal membantu  Brigjen T mengurus tanah tersebut hingga bersertifikat hak milik atas nama T. Sementara, 13 orang lainnya diberikan tanah pengganti di Desa Bojongkoneng.

Baca juga  Sengketa Tanah Karang Tengah, PN Cibinong Menangkan Gugatan PT Sentul City

Menurut Farhan, dalam perjalanannya, T mulai meminta penggantian tanah bagi 13 orang temannya yaitu dengan tanah siap bangun. Menurut T, mereka minta tanah tersebut diganti dalam bentuk uang saja. ‘’Permintaan penggantian tanah dengan uang tunai ini, dirasa memberatkan perusahaan. Dalihnya mereka merasa sudah membeli tanah tersbut. Sementara PT Sentul City Tbk sebagai korban tidak tahu menahu telah terjadi jual beli illegal atas tanah bersertifikat milik PT. SC,’’ katanya.

Informasi yang berkembang, ada oknum yang mencoba menghambat upaya PT SC mencegah bencana longsor di tanah miliknya sendiri. Oknum ini dengan sengaja melibatkan oknum anggota TNI yang sebetulnya mereka tidak tahu persis duduk persoalannya. Akibatnya, upaya pemasangan bor pile untuk menguatkan tanah agar tidak longsor ini gagal dilaksanakan. Padahal. Penguatan pondasi tanah di musim hujan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya longsor yang bias membahayakan warga sekitar lokasi itu, 

Baca juga  Reuni Akbar Necar Siapkan Tiket Umroh

Sementara itu, Tbk Alfian Mujani menegaskan bahwa perseroan akan tetap melanjutkan project penguatan fondasi tanah (bor pile) ini. Sebab, secara hukum PT Sentul City Tbk adalah pemilik sah atas tanah yang akan didevelop itu. ‘’Dasar hukmnya kuat dan mengikat. Jika dalam pelaksanaan proyek ini masih juga dihambat, maka PT Sentul City Tbk akan minta perlindungan hukuk kepada negara,’’ katanya.

Sementara pekerjaan pembangunan terus berjalan. Namun masih ada oknum-oknum yang berusaha membolehkan alat alat berat untuk tidak memasuki tanah yang oleh mereka anggap tanah senketa tersebut. Tampaknya, tanah yang akan didevelop itu sengaja dipakai acara latihan panahan oleh sekitar 30 orang pemanah.[] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top