Kota Bogor

Masuki Masa Tenang Pemilu 2024, APK di Kota Bogor Ditertibkan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Bawaslu Kota Bogor melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan protokol Kota Bogor pada Minggu (11/2/2024).

Penertiban APK itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dengan menyasar titik awal di kawasan Air Mancur.

APK seperti baliho maupun spanduk langsung diturunkan oleh Satpol PP, Bapenda dan Dishub Kota Bogor.

Selanjutnya sampah APK tersebut akan dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) Mekarwangi untuk didaur ulang.

“Semua sampah atau APK ini akan kami drop di pengolahan sampah akhir di Mekarwangi. Disana akan dipilih dan dibersihkan untuk kemudian diolah menjadi material yang bisa bermanfaat seperti dijadikan paving block. Disana juga sudah kita hitung bisa mengolah sampah sekitar 150 kg,” kata Bima Arya kepada wartawan.

Baca juga  Surat Suara Untuk Pilpres Diterima KPU Kota Bogor

Bima menegaskan bahwa semua sampah APK harus diarahkan ke TPS3R Mekarwangi secara maksimal, sebab akan diolah secara bertahap sekaligus akan terus dimaksimalkan kolaborasi dengan komunitas-komunitas.

“Penertiban APK ini dalam waktu 3 hari kedepan akan dilakukan secara bertahap dan pastinya memerlukan kerja keras dari semua pihak. Tetapi kita pastikan dipusat kota nanti malam harus sudah clear,” jelasnya.

Ia pun meminta kepada para vendor pemilik usaha billboard untuk memastikan tidak ada lagi bentuk kampanye yang tayang baik secara elektronik maupun tempel.

“Saya juga mengajak semua teman-teman partai, relawan para calon untuk turun bersama-sama hari ini untuk memaksimalkan penertiban APK,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna mengungkapkan bahwa penertiban APK dibagi ke tujuh wilayah yakni satu tingkat kota dan di enam kecamatan.

Baca juga  Prihatin dengan Tingginya Angka Kematian Ibu dan Bayi, Camat dan Lurah Koordinasi dengan Puskesmas

“Tidak hanya di tingkat protokol saja, kita juga disini punya Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan ikut serta mencopot APK di wilayah perkampungan,” ucapnya.

Penertiban APK ini lanjut Herdiyatna, akan berlangsung selama dua hari 11-12 Februari.

“Target kita dua hari penertiban ini, tetapi kita upayakan secara optimal bisa satu hati selesai,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kordiv Pencegahan, Parman dan Humas Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni menambahkan bahwa selama masa tenang kurang lebih 3 hari, pihaknya memastikan jajaran Bawaslu sampai tingkat PTPS dapat melakukan pengawasan secara maksimal.

“Kami pastikan poin utama agenda kita yakni pembersihan APK, bahan kampanye sampai ruang TPS. Kesiapan tersebut ada instruksi khusus dari kami kemudian dipastikan untuk disetiap wilayah,” jelasnya. [] Ricky

Baca juga  Bank Kota Bogor Bakal Perluas Jaringan Kantor
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top