Kab. Bogor

Marak Spanduk Liar, Pemcam Cijeruk Minta Perusahaan Taat Aturan

Spanduk liar di jalan Cijeruk - Cipaku rusak estetika

BOGOR-KITA.com, CIJERUK – Banyaknya spanduk ilegal yang terpasang tidak beraturan di jalur alternatif Cijeruk-Cipaku membuat Pemerintah Kecamatan Cijeruk geram.

Sebab, selain tidak memiliki izin pasang, keberadaan spanduk itu pun membuat wilayah terkesan kumuh.

Kasi Ekbang Kecamatan Cijeruk, Emil Nurjamilah mengatakan, spanduk banyak dipasang di lokasi yang tidak beraturan seperti di tiang listrik, pohon dan lainnya. Kondisi ini merusak estetika wilayah.

“Tidak punya izin juga,” ujarnya, Senin (18/1/2021).

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol-PP agar segera melakukan penertiban. “Kami minta untuk segera ditertibkan kepada Pol-PP,” ucapnya.

Seharusnya, lanjut dia, sebelum melakukan pemasangan spanduk, pihak manajemen perusahan mambayar pajak spanduk ke Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Baca juga  132 Keluarga Penerima Manfaat Di Desa Sukamulya Dapat BLT DD Tahap Akhir 

Selanjutnya, apabila telah lengkap semua persyaratan maka pihak kecamatan akan memberikan surat keterangan pemasangan iklan di wilayah Kecamatan Cijeruk.

“Kalau semua sudah lengkap adminitrasi kita berikan SK sesuai permintaan pemasangannya, minimal satu minggu. Kalau belum bayar pajaknya tentu kita tertibkan,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top