Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Kejar Dana CSR
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor mendorong penggunaan dana CSR untuk menunjang pembangunan di Kota Bogor. Untuk itu, mereka menggelar rapat dengan tim fasilitator TJSL atau tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Said Muhammad Mohan dan diikuti oleh Sekretaris Komisi IV Endah Purwanti serta anggota Komisi IV Rifki Alaydrus dan pihak Bappeda Kota Bogor selaku tim fasilitator.
Dalam rapat tersebut, Mohan menekankan bahwa keberadaan CSR harusnya bisa dimaksimalkan untuk pembangunan di Kota Bogor. Baik pembangunan infrastruktur ataupun pembangunan ekonomi, sosial dan budaya.
“Jadi dana CSR ini seharusnya bisa menunjang APBD untuk pembangunan Kota Bogor jika diarahkan dan dimaksimalkan,” ucap Mohan, Kamis (16/12/2021).
Mohan menjelaskan, penggunaan dana CSR sudah tertuang di dalam Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Namun, di dalam perda yang ada ataupun Perwali yang menjadi turunan perda tersebut, dinilainya belum berjalan maksimal.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh tim fasilitator, lanjut Mohan, dana CSR yang mengalir di Kota Bogor masih berada di angka Rp4 miliar saja, dengan jumlah partisipasi perusahaan rata-rata sebanyak 18 perusahaan.
“Laporan yang disampaikan hanya dari 2016 saja. Disana dana CSR fluktuatif tiap tahun, dimulai dari Rp1,6 miliar di 2016, lalu naik jadi Rp7 miliar di 2017 dan turun menjadi Rp4 miliar dari 2018 hingga tahun ini yang masih berjalan,” jelasnya.
Untuk memaksimalkan dana CSR dan jumlah perusahaan yang berpartisipasi, kata Mohan pada 2022 nanti DPRD Kota Bogor akan berperan aktif mengawasi penyaluran dana CSR dan mendorong forum CSR lebih berperan aktif untuk menjemput bola.
“Kami juga menyayangkan masih ada perusahaan yang bermain ‘receh’ untuk sekadar menggugurkan kewajiban saja. Masa CSR hanya ratusan ribu saja, itu kan tidak masuk akal. Makanya kami akan berperan aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan,” katanya.
Sementara, Sekretaris Komisi IV, Endah Purwanti meminta kepada tim fasilitator dan forum CSR agar lebih aktif menjemput bola dana CSR agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena, sejauh ini keterbukaan pengelolaan dana CSR masih menjadi penyebab tidak meratanya pembagian dana CSR.
“Ada beberapa wilayah yang selalu mendapatkan suntikan CSR, sedangkan daerah lain tidak. Nah pemerataan dana CSR ini perlu dipertimbangkan juga, disamping jumlahnya,” kata Endah.
Endah pun memberikan ultimatum kepada perusahaan-perusahaan yang masih tidak mau menyalurkan dana CSR sesuai ketentuan Perda Nomor 6 Tahun 2016, dimana didalamnya tertuang sanksi pencabutan izin usaha.
“Masa dari Kota Bogor sebesar ini hanya ada 18 perusahaan saja yang menyalurkan CSR. Yang lainnya tidak tercatat atau tidak menyalurkan. Kalau ada perusahaan bandel yang tidak mau memberikan dana CSR maka kami akan mendorong pemkot bertindak tegas yaitu dengan ancaman pencabutan izin usaha, camkan,” pungkasnya. [] Ricky