Ilustrasi
BOGOR-KITA.com – Komando Distrik Militer (Kodim) 0606/Kota Bogor menyatakan siap untuk membantu Polresta Bogor memerangi peredaran minuman berakohol (minol) dalam menjaga kondusifitas wilayah Kota Bogor.
Dandim 0606/Kota Bogor, Letkol. Arh. Rakhmat Santoso mengatakan, pemerintah pusat telah mengeluarkan Permendag 6/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Aturan larangan penjualan bir serta minuman beralkohol (minol) di minimarket.
"Sudah pasti Kodim akan membantu tugas Polresta Bogor Kota dan Pemkot Bogor untuk menegakan aturan ini. Kami berharap dengan pelarangan minol di Kota Bogor, akan berpengaruh besar terhadap menurunnya tingkat kriminalitas di Kota Bogor," ungkapnya di Bogor, Jumat (24/4/2015).
Sementara itu untuk giat operasi gabungan masih rutin terus dilaksanakan. Saat ini, pola operasinya berubah, biasanya dilakukan dari pukul 23.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB dinihari, kini mulai dari pukul 23.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB. "Giat difokuskan pada malam minggu karena ada fenomena, pada malam ini rawan tawuran antar kampung," jelas Dandim. [] Yuda