Kab. Bogor

Ketum PPP Tertangkap KPK, PPP Jawa Barat Minta Maaf

BOGOR-KITA.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat turut menyikapi tertangkapnya Ketua Umum PPP HM Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terdapat beberapa poin pernyataan sikap yang disampaikan Ketua DPW PPP Jawa Barat Ade Yasin dalam konferensi persnya, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Ade Yasin, kejadian operasi tangkap tangan KPK kepada Ketua Umum (Ketum) DPP PPP merupakan musibah bagi seluruh kader dan simpatisan PPP di Jawa Barat. “Karena itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pengurus di semua tingkatan, kader, caleg, konstituen dan kepada masyarakat Jawa Barat,” ujar Ade Yasin yang juga Bupati Bogor itu.

Ade Yasin melanjutkan, PPP sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan tetap komitmen dalam pemberantasan korupsi. “Ini juga sesuai dengan semangat dan komitmen PPP sebagai pelopor lahirnya KPK,” tambahnya.

Baca juga  Ini Kapasitas Penonton yang Hadir di Pembukaan FORNAS VII 2023 Jabar  

DPW PPP Jawa Barat mendukung dan merespons langkah cepat DPP PPP dalam menyikapi konstelasi yang sedang terjadi. DPW PPP juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus dan kader PPP di setiap tingkatan kepemimpinan untuk tetap tegar, solid dan semangat melaksanakan konsolidasi partai.

Menurut Ade Yasin, kemandirian PPP di Jawa Barat dalam menyikapi peristiwa yang terjadi karena terbiasa melakukan kerja-kerja politik secara mandiri. Tidak tergantung kepada DPP, apalagi orang per orang.

“Terus bergerak meraih simpati rakyat. Terus berdoa dan berikhtiar. Tetap konsolidasi untuk suksesnya Pileg dan Pilpres 17 April 2019. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi perjuangan kita semua,” tegas Ade Yasin.

Seperti diketahui, Ketua Umum PPP M Romahurmuziy menjadi ketum parpol kelima yang terjerat KPK. Pria yang akrab disapa Rommy ini ditangkap KPK di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 15 Maret 2019, sekitar pukul 09.00 WIB. Anggota DPR Fraksi PPP itu akhirnya resmi ditahan KPK, Sabtu, 16 Maret 2019, setelah ditetapkan sebagai tersangka suap dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). []

Baca juga  Ayo BPK Dan KPK Babat Habis Praktik Korupsi : Kamu Pasti Bisa
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top