Kab. Bogor

Kepala Desa Jogjogan Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kepala Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua H. Enjang Ruslan Purnama SH secara simbolis menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris perangkat desa tersebut.

Ada dua santunan kepada ahli waris aparat desa yang meninggal belum lama ini, yakni ahli waris dari Asep Suwiyanto, ketua RT dan Ujang Sopyan salah seorang anggota linmas. Keduanya masing-masing mendapatkan santunan jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk kedua almarhum masing-masing mendapat bayaran klaim sebesar Rp42 juta, dengan rincian santunan kematian Rp20 juta, biaya pemakaman Rp10 juta dan santunan berkala Rp12 juta.

Kepala Desa Jogjogan H. Enjang Ruslan Purnama SH mengucapkan terimakasih yang sebesar-sebesarnya kepada BPJAMSOSTEK yang sudah memberikan hak-haknya atas menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu manfaat santunan jaminan kematian kepada ahli waris.

Baca juga  Baru Sebulan Ikut BPJamsostek Ahli Waris Terima Rp42 Juta

“Santunan klaim tersebut sangat bermanfaat dan sudah diterima dengan suka cita oleh keluarga atau ahli warisnya untuk melanjutkan kehidupan sehari-harinya setelah pencari nafkah utama meninggalkannya,” kata Enjang, Sabtu (12/6/2021).

Enjang menambahkan atas kepesertaan dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bahwa di desanya semua perangkat desa dan kelembagaan Desa Jogjogjan sudah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan. Kata dia, Ini merupakan budaya melindungi yang harus dilaksanakan di setiap desa-desa.

“InsyaAllah ke depan yang belum didaftarkan adalah para guru ngaji yang mendapatkan insentif dari pemerintah daerah kurang lebih 65 akan didaftarkan,” imbuhnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota Mias Muchtar turut menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa Jogjogan H. Enjang Ruslan Purnama atas peran aktif dan kepeduliannya terhadap perlindungan pegawai perangkat desa di wilayahnya dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca juga  BPJAMSOSTEK Siap Berikan Layanan Manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Mias menjelaskan ini adalah bukti negara hadir untuk memberikan perlindungan bagi pekerja formal ataupun informal. Bentuk kepedulian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bogor berdasarkan amanah undang -undang, negara hadir di tengah-tengah masyarakat salah satunya di desa Jogjogan Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan atau budaya melindungi di Jawa Barat itu terwujud kepada tenaga kerja atau pelaku usaha, linmas, perangkat desa di Jogjogan Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.

BPJAMSOSTEK Bogor Kota turut berduka yang mendalam terhadap musibah yang menimpa tenaga kerja peserta BPJAMSOSTEK. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top