BOGOR-KITA.com, Karawang – Kepolisian Resort Karawang menggelar adegan rekontruksi penganiaayaan disertai perampokan korban Luki Ludiana (26) warga Lemahabang Wadas, di Hotel Ratu Jalan Bypass Simpang Jomin, di Desa Pangulah barat, Kecamatan Kotabaru, Karawang. Hingga korban mengalami luka bakar 50 persen akibat dibakar setelah disiram bensin.
Adegan rekontruksi dimulai sejak kedatangan korban yang diperankan anggota hingga chek in di salah satu kamar hotel no 12. Selanjutnya tiga tersangka datang dengan menggunakan dua sepeda motor menemui korban didalam kamar dimana korban dibakar dan dirampok tiga tersangka.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan ada 40 adegan rekonstruksi yang diperagakan ketiga tersangka dimana salah satunya seorang perempuan berinisilal NA (26) yang sebelumnya janjian untuk berkencan dengan korban.
“Ketiga pelaku melakukan adegan rekontruksi sesuai perannya masing-masing, dari mulai kedatangan hingga bertemu korban didalam kamar hotel,” kata Bimantoro, Kamis (16/1/2020).
Kedua tersangka masing-masing berinisial RR (25) dan H (24) , memperagakan pemukulan terhadap korban, meminta barang berharga korban mulai dari uang hingga ATM milik korban, saat meminta No PIN ATM , pelaku menyiramkan minyak bensin kepada korban dan membakarnya.
Pada adegan terakhir,terang Bimantoro menjadi salah satu pelaku sempat mengambil video korban terbakar dan disuruh mengaku telah bertemu pelaku perempuan sebagai barang bukti untuk dilaporkan kepada pihak keluarga pelaku perempuan .
“Salah satu pelaku sempat mengambil gambar video saat korban terbakar, video ini masih didalami ,” katanya.
Reka adegan rekonstruksi ini dilgelar untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketiga tersangka sebelum berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang. [] Nandang