Hukum dan Politik

Kajari Kota Bogor Prihatin, 80 Persen Perkara Terkait Narkoba

BOGOR-KITA.com –  Kepala Kejaksaan Negeri Bogor,  Katarina Endang Sarwestri prihatin dengan banyaknya kasus narkoba di Kota Bogor.

“Perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Bogor 80% merupakan perkara terkait narkoba. Dilihat dari barang bukti yang dimusnahkan, peredaran narkoba di Bogor sudah sangat  memprihatinkan. Padahal yang dimusnahkan hanya barang bukti yang terkait perkara. Itupun hanya yang tersisa dari yang sudah dimusnahkan di Polres. Jadi jumlah yang beredar pasti lebih banyak lagi,” kata Katarina Endang Sarwestri menyaksikan pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Bogor, Rabu (1/4/2015).

Jhatumbnail

pemusnahan barang bukti

Barang bukti yang dimusnahkan, meliputi ganja 40.336,289 gram, Tramado dan Tri  Hetitium 570 butir, sabu 40,215 gram, Altrazolam 25 butir dan Pil Lexsotan 10 butir. Juga dimusnahkan  27 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah, 153 lembar Dolar Singapura pecahan 110 ribu dolar dan 8.269 lembar uang Brazil pecahan 5 ribu. 

Baca juga  Menanti Bima “Sulap” Ciliwung Jadi Cantik Seperti Sungai Cheonggye di Korsel

“Mudah-mudahan pemusnahan barang bukti ini menjadi momen buat kita semua untuk lebih intensif memberantas peredaran narkoba di Kota Bogor,” harap Katarina seraya mengajak semua pihak lebih peduli dan aktif memerangi musuh masyarakat tersebut.

Pemusnahan barang bukti narkoba dan barang bukti lainnya itu diakhiri dengan penanda-tanganan berita acara pemusnahan oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor Drs. H. Ade Sarip Hidayat, Komandan Kodim  0606 Kota Bogor Letnan Kolonel ARH Rakhmad Santoso, Ketua Pengadilan Negeri Bogor John Tony Hutauruk, SH, anggota DPRD Kota Bogor Najamudin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Dr. Rubaeah, serta Kapolres Bogor Kota yang diwakili Kasat Narkoba. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top