Kades Tapos, Kecamatan Tenjo Bantah Tudingan Kantor Desa Curi Listrik
BOGOR-KITA.com, TENJO – Pemakaian listrik di kantor Desa Tapos Kecamatan Tenjo yang selama ini tidak menggunakan alat ukur pemakaian listrik (KWH) layaknya konsumen PLN lainnya, disoal sejumlah pihak. Tudingan telah terjadi pencurian listrik pun berhembus dan menyasar kepada Pemerintah Desa Tapos.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Tapos, Ratma Wijaya mengatakan bahwa tidak adanya KWH listrik di kantor Pemerintah Desa Tapos, memang sudah sejak lama.
“Sudah berapa periode kades di desa ini, memang tidak ada KWH meteran listrik. Begitu pun saat saya mulai jadi kades beberapa waktu lalu,” ungkap Ratma Wijaya, Senin (22/3/2021).
Terkait tudingan pencurian listrik, Ratma sapaan akrabnya berdalih bahwa hal tersebut tidak mungkin dilakukan oleh aparatur desa. Ia mengatakan, hal ini lebih kepada ketidaktahuan aturan terkait penggunaan listrik.
“Logikanya ini terjadi sudah lama. Namun begitu, jika aturannya harus ada KWH meter, maka pasti kami akan pasang dengan menyiapkan alokasi anggaran pemerintahnya,” tutup Ratma. [] Fahry