Kab. Bogor

Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Peduli HAM

BOGOR-KITA.com – Surabaya-Kabupaten Bogor kembali menerima penghargaan di kancah nasional, kali ini Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor atas upayanya membina dan mengembangan Kabupaten Bogor menjadi kabupaten yang peduli hak asasi manusia pada tahun 2015, pada Hari HAM sedunia ke 68 tahun 2016, yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly dan berlangsung di Gedung Graha Grahadi,Surabaya pada Kamis (8/12/2016).

Menurut data yang di terima, Kabupaten Bogor mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia karena kondusivitas Kabupaten Bogor yang selalu terjaga, penyediaan air bersih bagi kebutuhan penduduk, presentasi pembangunan rumah tidak layak huni, tingginya persentasi jaringan listrik yang sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor dan juga penyandang buta aksara sudah berkurang.

Baca juga  Soal Calon Wakil Bupati, PRB Serukan Tidak Mengintervensi Nurhayanti

Menurut Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti kekompakan antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Muspida serta DPRD Kabupaten Bogor dan kepedulian atas hak asasi manusia merupakan kunci atas keberhasilan Kabupaten Bogor meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Kebersamaan merupakan kekuatan kita bersama itulah pokok sehingga kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah bisa di implementasikan di lapangan,”ujarnya.

Tak lupa Nurhayanti mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen dari mulai tingkat Kabupaten sampai tingkat RT dan RW atas kerjasamanya yang telah di bangun selama ini sehingga Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Kabupaten Bogor juga tidak sendiri ada 19 Kota/Kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat yang mendapatkan penghargaan serupa. [] Admin

Baca juga  Plt Bupati Bogor Boling di Kecamatan Gunungsindur
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top