Nasional

Jokowi: Lakukan Ibadah dengan Protokol Kesehatan Ketat

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Pemerintah sama sekali tidak melarang ibadah, namun mengimbau agar peribadatan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan demi kemaslahatan bersama.

“Kunci keberhasilan dari pengendalian penyebaran Covid ini adalah kedisiplinan kita. Kedisiplinan untuk mencuci tangan, menjaga jarak yang aman, mengenakan masker, dan menghindari keramaian atau konsentrasi massa. Saya minta protokol kesehatan betul-betul dipastikan di lapangan terutama menjelang Idulfitri dan pada saat nanti Idulfitri,” ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas mengenai persiapan Idulfitri 1441 H melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Penerapan protokol kesehatan secara ketat juga harus diterapkan dalam peribadatan masing-masing umat. Di tengah pandemi ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan dan menganjurkan agar melakukan ibadah di rumah untuk sementara waktu dalam rangka pencegahan penyebaran virus.

Baca juga  Para Kiai Jabar Sampaikan Masukan Jelang New Normal Pesantren

“Pemerintah tidak melarang untuk beribadah, justru pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong agar setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya masing-masing. Yang kita imbau, yang kita atur, adalah peribadatan yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ormas Islam yang telah memberikan dukungan dan membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Pemerintah, Presiden melanjutkan, merasa sangat terbantu dan sangat mengapresiasi adanya fatwa dan imbauan yang disampaikan kepada seluruh umat Islam di Indonesia terkait dengan peribadatan maupun amaliah umat selama wabah Covid-19. Termasuk di antaranya ialah dukungan terhadap keputusan pemerintah untuk melarang mudik di tengah pandemi.

Baca juga  Memiliki Pengalaman Publik Defender, Jokowi Diharapkan Tetapkan Sekretaris Yayasan Satu Keadilan Erna Ratnaningsih Jadi Komisioner Komisi Kejaksaan

“Pemerintah juga sangat terbantu dengan berbagai aksi solidaritas dan kepedulian sosial yang muncul dari ormas-ormas Islam dan inisiatif yang muncul dari masing-masing umat termasuk pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena dampak dari covid,” imbuhnya.

Kepala Negara berharap agar aksi solidaritas dan kesadaran serupa itu dapat terus berlanjut dan justru meluas sehingga bisa menjadi sebuah gerakan besar dalam rangka meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan. [] Admin/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top