Laporan Utama

Jalan Poros Tengah Timur, Pemkab Bogor Harus Bisa Lobi Pemerintah Pusat

BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kabupaten Bogor harus bisa melobi pemerintah pusat terkait kelanjutan pembangunan Jalan Poros Tengah Timur yang sudah setengah jalan dan terbengkalai sampai sekarang.

Hal ini dikemukakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PPP  Yuyud Wahyudin di Cibinong, Rabu (21/11/2018).

Kelanjutan pembangunan Jalan Poros Tengah Timur atau sering disebut jalan Puncak 2, berkembang menjadi polemik menyusul berkembangnya wacana yang mengatakan pembangunan jalan itu akan menggangu daerah resapan air sehingga berpotensi membuat Jakarta banjir. Pembangunan Jalan Poros Tengah Timur sepanjang 52 kilometer dari Sentul sampai ke Istana Cipanas itu, juga dinilai menjadi kurang penting karena saat ini pemerintah pusat sedang memperlebar beberapa ruas jalan di Jalan Raya Puncak, Bogor, sehingga dinilai bisa mengurai kemacetan di Jalan Raya Puncak.

Wacana yang berkembang ini ditolak oleh Yuyud Wahyudin.

“Para petinggi Pemkab Bogor harusnya bisa meyakinkan para pengambil kebijakan di pusat dalam hal ini Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPERA). Jalur Puncak 2 ini sangat penting dibangun. Selain sebagai solusi mengurangi volume kendaraan di Jalur Puncak, juga untuk pemerataan pembangunan di wilayah tengah dan timur Kabupaten Bogor,” kata Yuyud.

Baca juga  Pemkab Bogor Apresiasi Program Pesantren Singkat Yayasan Dharmais

Menurutnya, jika para petinggi Pemkab Bogor menjelaskan secara gamblang atas kebutuhan pembangunan dan pentingnya pembangunan Jalur Puncak 2, baik Bappenas maupun Kemen PUPERA pasti akan mempertimbangkannya dan tak menutup kemungkinan akan merealisasikannya.

Terlebih, Pemerintahan Presiden Joko Widodo tengah gencar-gencarnya membangun infrastruktur di semua daerah. Apalagi posisi Kabupaten Bogor sebagai penyangga Ibukota Jakarta.

“Momentum ini harus dimanfaatkan. Anggaran Rp1 sampai Rp 2 triliun sih bagi pemerintah pusat bukan masalah, yang penting petinggi Pemkab Bogor harus bisa meyakinkan para pengambil kebijakan di pusat. Kalau perlu dibentuk tim khusus yang kerjanya akan lebih fokus, seperti yang dilakukan daerah-daerah lain di luar Jawa. Jadi Pemkab Bogor harus terus melobi, jangan dibiarkan terkengkalai seperti sekarang,” tegas Politisi PPP itu seraya menambahkan bahwa upaya Pemkab Bogor untuk merealiasi pembangunan Jalan Puncak 2 itu sudah cukup banyak antara lain terkait pembebasan lahan dalam bentuk hibah.

Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI, Hari Suko Setiono mengaku khawatir jika pemerintah membuat jalan baru di daerah pegunungan tersebut, akan membuat penggunaan lahan di sekitarnya menjadi tak terkendalikarena akan memicu pembangunan perumahan baru dan villa-villa baru.

Baca juga  Loyalitas dan Bisa Bekerjasama, Unsur Vital Calon Wakil Bupati Bogor

“Khawatir terjadi alih fungsi lahan hijau di sana yang mengakibatkan bencana alam seperti banjir di Jakarta dan wilayah hilir sungai lainnya,” ujarnya akhir pekan lalu.

Karena alasan tersebut, pemerintah pusat saat ini lebih mengandalkan pelebaran Jalan Raya Puncak sebagai solusi mengatasi kemacetan di Jalur Puncak utama, ditambah, pembangunan jalan bebas hambatan dari Bogor hingga Sukabumi (tol Bocimi) yang diteruskan ke wilayah Ciranjang Kabupaten Cianjur dan Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Hari meminta masyarakat bersabar menunggu pembangunan jalan-jalan tersebut rampung hingga beberapa tahun ke depan. “Setelah semua jaringan jalan itu ada, apakah masih perlu (Jalur Puncak II),” jelasnya.

menurut Hari, pelebaran Jalan dari Kecamatan Ciawi (Gadog) hingga Cisarua segera dimulai setelah pemerintah pusat mendapatkan dan menetapkan pemenang lelang proyek beberapa waktu lalu.

Pelebaran jalan sendiri tidak dilakukan di sepanjang Jalur Puncak melainkan di lokasi-lokasi yang selama ini ditempati PKL. Pemerintah menargetkan pelebaran jalan itu mencapai 14 meter dari sebelumnya sekitar 10 meter.

Baca juga  Dekan FH UNPAK : Pendidikan di Era Revolusi Industri 4.0 Harus Berbasis Melek Literasi Digital

“Kita harapkan lahan yang selama ini diokupasi PKL bisa kita manfaatkan sebagai jalan,” tambah Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan II Jakarta Ariyanto Sihombing.

Ia menyebutkan nilai proyek mencapai Rp73 miliar dari dua tahun anggaran negara dengan target pengerjaan selama 420 hari. Proyek pelebaran Jalan Raya Puncak diakui tidak termasuk pembangunan jembatan Gadog-Ciawi. “Itu kontraknya tahun tunggal. Jadi 2018 sudah harus selesai. Sekarang progresnya sudah 40 persen tapi tidak terhitung girdernya,” jelas Ariyanto.

Yuyud mengemukakan, pembangunan Jalur Puncak 2 bukan sekadar masalah kemacetan, tetapi lebih dari itu, pembangunan Jalan Poros Tengah Timur  terkait dengan pemerataan pembangunan di wilayah tengah dan timur Kabupaten Bogor. “Ini terkait dengan upaya mendinamisasi dan memicu perekonomian di wilayah itu,” tegas Yuyud.

Terkait jalan baru itu akan mendorong penggunaan lahan di sekitarnya menjadi tak terkendali karena akan memicu pembangunan perumahan baru dan villa-villa baru, menurut Yuyud, hal itu menjadi bagian dari aparat penegak hukum. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top