Kab. Bogor

Pemkab Bogor Siapkan Rp15 hingga Rp62 Juta untuk Rumah Korban Bencana 

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) menyiapkan anggaran untuk rumah korban terdampak bencana.

Meski demikian, Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menyampaikan, pihaknya belum mengkalkulasi jumlah rumah yang terdampak bencana alam yang terjadi baru-baru ini.

“Belum kita assessment, tapi kalau lihat itu banyaknya bisa ringan, kalau bisa ringan nanti kita kasih bantuan Sosial bencana saja,” kata dia, Senin (3/3/2025).

Teuku Mulya menyampaikan, rumah warga yang terdampak bencana dan rusak ringan akan diberikan bantuan senilai Rp15 hingga Rp25 juta.

“Sekitar mulai dari Rp15 juta sampai Rp25 juta dari mulai rusak ringan, sedang dan berat,” kata dia.

Baca juga  Polsek Cileungsi Gelar Operasi Yustisi Mobile

Sementara, jika memungkinkan dilakukan relokasi, warga terdampak akan mendapatkan bantuan senilai Rp62 juta per satu keluarga.

“Kalau relokasi nanti di angka Rp62 juta, tapi kalau relokasi ini kan tidak serta merta karena dia harus melewati mekanisme perencanaan kita harus lihat dulu lahan mana yang bisa direlokasi dan direncanakan lahan itu layak atau tidak dan sebagainya,” tutup dia. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top