Kab. Bogor

Jalan Kabupaten di Kampung Leuwiranji Rusak Parah, Warga Harap Pemkab Bogor Segera Perbaiki

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Ruas jalan kabupaten Cicangkal–Gunungsindur yang menghubungkan Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, sebagian besar telah diperbaiki melalui betonisasi. Namun, sepanjang 780 meter jalan di Kampung Leuwiranji, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, masih mengalami kerusakan parah.

Kondisi tersebut dikeluhkan warga yang setiap hari melintasi jalan tersebut. Selain dipenuhi lubang, permukaan jalan juga digenangi air sehingga berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

“Iya, kondisinya sudah rusak parah, penuh lubang dan genangan air. Secara keseluruhan sudah ada perbaikan, tinggal sekitar satu kilometer yang belum diperbaiki,” ungkap Ridwan, warga setempat, Senin (19/10/2026).

Warga lainnya, Ncing Arbain, berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor segera memperbaiki ruas jalan tersebut agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung lebih lancar dan aman.

Baca juga  Ibunda Rachmat Yasin dan Ade Yasin Tutup Usia

“Kami berharap jalan ini segera diperbaiki oleh Dinas PUPR sehingga aktivitas warga dapat lebih lancar dan aman, serta pada akhirnya bisa meningkatkan roda perekonomian masyarakat,” ujar Ncing Arbain, yang merupakan ketua RT setempat.

Sementara itu, Camat Rumpin Icang Aliudin mengatakan ruas jalan tersebut sebelumnya telah masuk dalam rencana pekerjaan rekonstruksi pada proyek pembangunan jalan Cicangkal–Gunungsindur.

Namun, pelaksanaan pekerjaan sempat terkendala setelah sejumlah warga menyampaikan penolakan. Warga meminta agar pembangunan jalan disertai pembangunan saluran drainase untuk mengantisipasi banjir yang kerap berdampak pada rumah mereka.

“Makanya kegiatan pembangunan sempat tertunda dan dialihkan ke lokasi lain. Saat ini, rencananya jalan itu akan dibangun pada tahun anggaran 2027,” ungkap Icang.

Baca juga  Vaksinasi di RS Sentosa Kabupaten Bogor, 101 Orang, Direktur Sampai Satpam

Terpisah, Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah Parung, Candra Trikaya, menjelaskan bahwa penundaan pembangunan ruas jalan tersebut berkaitan dengan efisiensi anggaran. Meski demikian, pekerjaan itu telah kembali diusulkan untuk dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.

“Volume panjang yang belum dibangun itu 780 meter. Sudah diusulkan kembali untuk dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Tapi karena tidak masuk di tahun 2026, maka diusulkan lagi untuk kegiatan tahun anggaran 2027,” pungkasnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top