Kota Bogor

Pemkot Bogor Rekrut Jukir Resmi, 312 Pendaftar Ikuti Seleksi

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membenahi pengelolaan parkir tepi jalan umum melalui rekrutmen juru parkir (jukir) resmi yang akan menjadi mitra Dinas Perhubungan (Dishub).

Program ini diharapkan mampu meningkatkan ketertiban parkir sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan proses seleksi tersebut mendapat respons dari masyarakat. Dari total 312 orang yang mendaftar melalui media sosial dan kanal resmi Dishub, sebanyak 125 peserta hadir untuk mengikuti wawancara secara.

Pada tahap awal, Pemkot Bogor menyiapkan kuota bagi 30 jukir resmi. Rekrutmen selanjutnya akan dilanjutkan dengan penambahan sebanyak 80 orang.

Jenal menjelaskan, kehadiran jukir mitra tersebut menjadi bagian dari perubahan pola pengelolaan parkir. Nantinya, ASN yang selama ini bertugas sebagai jukir akan dialihkan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban di lapangan.

Baca juga  NasDem Kota Bogor Siap Menangkan Anies - Muhaimin di Pilpres 2024

“Siapa jukir yang hari ini direkrut 30 orang itu adalah pengganti jukir PNS/ASN, yang tugasnya nanti kita alihkan. ASN tersebut tidak lagi menjadi jukir, tetapi menjadi petugas penertiban lalu lintas dan pengawasan terhadap para jukir ini,” ujar Jenal, Senin (19/10/2026).

Dari sisi kesejahteraan, Pemkot Bogor menyiapkan skema kompensasi berbasis bagi hasil. Dalam skema tersebut, 40 persen pendapatan disetorkan kepada pemerintah daerah, sedangkan 60 persen menjadi bagian jukir.

Besaran pembagian hasil itu rencananya mulai ditetapkan secara definitif pada awal 2027. Sebelum diberlakukan, Pemkot Bogor akan melakukan kajian potensi pendapatan di setiap titik parkir dengan melibatkan lembaga profesional dan kalangan akademisi.

Selain memperoleh bagian pendapatan, jukir yang lolos seleksi juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas dan perlindungan. Di antaranya Surat Keputusan (SK) Penunjukan dari Kepala Dishub, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, seragam resmi, kartu identitas, serta sistem pembayaran digital melalui barcode QRIS.

Baca juga  HUT KORPRI ke-50, Bima Arya: Singkirkan Ego Tupoksi

Menurut Jenal, langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang telah disahkan DPRD Kota Bogor. Penataan akan menyasar sekitar 100 hingga 115 titik parkir di tepi jalan umum serta pembinaan terhadap lebih dari 500 jukir yang sudah beroperasi.

Pemkot Bogor juga akan memperkuat pengawasan agar para jukir menerapkan tarif sesuai ketentuan, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil. Selain itu, praktik parkir di atas trotoar maupun parkir yang melawan arus menjadi hal yang harus ditertibkan.

“Pemkot Bogor menargetkan penataan menyeluruh terhadap sekitar 100 hingga 115 titik parkir on-street serta membina lebih dari 500 jukir existing agar mematuhi aturan tarif resmi yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil serta melarang parkir di atas trotoar atau melawan arus,” jelasnya.

Baca juga  Verifikasi Jukir, Pemkot Bogor Upayakan Peningkatan Pendapatan Parkir

Sementara itu, realisasi retribusi parkir Kota Bogor saat ini baru mencapai sekitar 60 persen dari target Rp4 miliar, atau setara Rp2,2 miliar. Angka tersebut dinilai masih dapat ditingkatkan melalui perbaikan sistem pemungutan, pengawasan, dan transparansi pengelolaan.

Berdasarkan kajian potensi yang telah dilakukan, retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Bogor bahkan diperkirakan mampu menyumbang PAD hingga Rp10 miliar per tahun apabila dikelola secara tertib dan optimal.

Jenal menegaskan, pembenahan ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan parkir yang sesuai aturan.

“Tarif di masyarakat harus sama dan tidak ada lagi tarif fantastis atau pungutan lebih. Pembenahan ini agar kebocoran tidak terjadi di titik yang belum ditagih, sehingga retribusi parkir dapat dikembalikan menjadi pembangunan bagi masyarakat,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top