Kab. Bogor

Pembangunan di Sempadan Setu Tonjong Dipersoalkan Warga, Camat Tajurhalang Beri Penjelasan

BOGOR-KITA.com, TAJURHALANG — Kegiatan pembangunan tempat usaha di kawasan sempadan Setu Tonjong, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan sejumlah warga. Mereka mempertanyakan kelengkapan perizinan serta kewenangan pengelolaan kawasan di sekitar setu tersebut.

Persoalan ini mencuat setelah adanya kegiatan pengurugan di tepian Setu Tonjong. Sejumlah warga yang mengatasnamakan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) mendatangi lokasi untuk meminta penjelasan mengenai perizinan dan meminta Pemerintah Desa Tonjong meninjau kegiatan pembangunan tersebut.

“Iya, sejumlah masyarakat datang ke lokasi yang sedang dibangun, tepatnya di sekitar sempadan Setu Tonjong. Warga meminta kejelasan perizinan dan pengelolaan Setu Tonjong sebagai aset alam,” ujar seorang warga yang dalam pemberitaan ini disebut Taruna, Senin (19/10/2026).

Baca juga  5 Wastafel Portable siap Dipasang di Pasar Rakyat

Warga kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Desa Tonjong. Menindaklanjuti laporan itu, pemerintah desa meneruskannya kepada Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Tajurhalang untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Tonjong belum memberikan tanggapan hingga berita ini disusun. Redaksi juga masih berupaya memperoleh keterangan dari pemilik kegiatan pembangunan untuk mendapatkan penjelasan mengenai status perizinan dan dasar pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sementara itu, Camat Tajurhalang, Irvan Pramudya, menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Menurut dia, informasi mengenai kegiatan pembangunan itu juga telah disampaikan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Baca juga  Hari Pertama, 400 Tenaga Pendidikan Divaksin di Halaman Kecamatan Parung

“Awalnya kami mendapat laporan dari Pemerintah Desa Tonjong mengenai keluhan warga. Selanjutnya, sesuai tugas dan fungsi masing-masing, persoalan ini telah ditangani oleh Mako Satpol PP Kabupaten Bogor. Pihak-pihak terkait sudah dipanggil minggu lalu,” kata Irvan saat dikonfirmasi wartawan.

Irvan menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari petugas Satpol PP Kecamatan yang melakukan pengecekan di lapangan, kegiatan pembangunan tersebut telah dihentikan sementara. Selanjutnya, akan digelar pertemuan untuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

“Pemilik bangunan bersikap kooperatif dan bersedia hadir dalam pertemuan untuk memberikan klarifikasi terkait dokumen perizinan. Pertemuan dijadwalkan berlangsung di ruang rapat Kantor Kecamatan Tajurhalang pada Selasa, 20 Oktober 2026,” ujarnya.

Baca juga  Jubir Covid-19 Kabupaten Bogor: 19 Positif, 2 Transmisi Keluarga

Menurut Irvan, pihak kecamatan juga telah menugaskan staf untuk menyampaikan laporan kepada BBWS terkait kegiatan pembangunan di kawasan Setu Tonjong. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai kewenangan pengelolaan kawasan setu.

“Saat ini staf Kecamatan Tajurhalang sedang melaporkan persoalan ini kepada BBWS, sekaligus membahas rapat terkait Setu Nanggerang,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, redaksi masih berupaya mendapatkan keterangan dari pihak Pemerintah Desa Tonjong dan pemilik kegiatan pembangunan.[] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top