Hukum dan Politik

IPW: Uang Mahar adalah Kejahatan, Melanggar KUHP

Neta S Pane

BOGOR-KITA.com – Polri harus segera mengusut dugaan politik uang atau suap menyuap dengan dalih uang mahar di balik pelaksanaan Pilkada serentak, yang proses pendaftarannya ke KPUD sudah dimulai. Bagaimana pun keberadaan uang mahar adalah kejahatan yang melanggar KUHP.

Hal ini dikemukakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam siaran pers yang diterima BOGOR-KITA.com, Sabtu (1/8/2015)

“IPW dimenilai, uang mahar bukanlah biaya politik tapi kejahatan politik yang bernuansa suap menyuap, untuk mendapatkan satu posisi yakni sebagai calon kepala daerah dari satu partai politik tertentu. Memang tidak semua calon yang ikut terlibat dalam prakter uang mahar. Tapi isu keberadaan uang mahar makin marak dan makin muncul ke permukaan hingga membuat keresahan dan ketidakpercayaan publik pada proses Pilkada. Bahkan, sudah muncul berbagai keluhan dari para bakal calon, yang akhirnya mereka mundur dari pencalonan karena tidak sanggup membayar uang mahar yang dimintai partai politik tertentu,” kata Neta.

Baca juga  IPW Apresiasi Mutasi 282 Perwira Polri

Untuk membongkar praktik uang mahar ini Polri perlu menurunkan tim Intelkam dan Tipikor Bareskrim Polri. Dengan harapan tim Polri ini bisa menangkap dan memproses para pelakunya ke pengadilan. Tujuannya agar proses Pilkada serentak di 2015 ini bisa berjalan bersih, transparan, tidak diwarnai praktek suap menyuap atau politik uang yang dibungkus praktek uang mahar. Jika Polri bekerja keras dan memproses para calon kepala daerah yang terlibat praktek uang mahar, budaya baru Pilkada akan tumbuh dan berkembang, revolusi mental kepemimpinan di daerah akan terjadi dan masyarakat bisa benar-benar mendapatkan pemimpin yang bersih, beritegritas, dan bermoral.

Bagaimana pun Polri dengan Tribratanya yang menempatkan kepolisian sebagai penjaga moral masyarakat perlu memulai, mencermati, membongkar, dan mengawal Pilkada serentak 2015 sebagai proses politik yang bersih dan jauh dari praktek suap menyuap. Sehingga harapan masyarakat bahwa Pilkada serentak akan mendapatkan pemimpin yang ideal bisa tercapai. “Sebab tugas Polri di Pilkada serentak tidak sekadar menjaga keamanan, lebih dari itu Polri harus mampu membongkar dan memproses segala pelanggaran hukum di balik Pilkada serentak, termasuk politik uang dengan praktek uang mahar,” tandas Neta. [] Admin

Baca juga  IPW: Intervensi Terbuka Jokowi terhadap Kasus Novel Berpotensi Mematikan Penegakan Hukum
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top