Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor Selasa 12 Maret 2024
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Bagi anda yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan pelayanan SIM Keliling di Kota Bogor. Pada hari Selasa 12 Maret 2024 hari ini, Polresta Bogor Kota akan memberikan pelayanan SIM keliling di Mitra 10 Jalan Sholeh Iskandar. Untuk waktunya mulai 08.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB.
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling khusus untuk SIM yang masih aktif.
“Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru,” dikutip dari akun Satlantas Polres Bogor Kota.
Apa saja syarat untuk memperpanjang SIM A dan C?
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan fotokopi.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat melalui Aplikasi Simpelpol
[] Hari