BOGOR-KITA.com – Angkot modern tidak perlu lisensi. Demikian tanggapan Dinas Perhubungan Kota Bogor terkait pernyataan Ketua GP Ansor Rahmat Imron Hidayat. Romy sapaan akrabnya, juga menilai angkot modern belum ada lisensi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Angkot modern ini aturannya belum jelas, tapi akan dipaksakan dilaunching. Kalau dipaksakan seperti ini pasti ada kongkalikong yang ujung-ujungnya hanya mencari keuntungan bukan memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Romy (sapaan Rahmat Imron Hidayat) di Bogor, Rabu (26/9/2018).
Dishub Kota Bogor yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jimmy Hutapea menyatakan bahwa angkot modern tidak memerlukan lisensi dari Kemenhub.
“Terkait dengan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) kendaraan, karena itu memang mobil standard yang tidak dimodifikasi, tidak diubah karoserinya, tidak seperti bis uncal,” tegasnya saat dikonfirmasi di Kantor Dishub, Kota Bogor, Rabu (3/10/2018). [] Fadil