Kota Bogor

Ini 3 Hal yang Akan Dikerjakan Kepala Satpol PP yang Baru

BOGOR-KITA.com – Setidaknya ada tiga hal utama yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ketiga hal itu adalah penegakan peraturan daerah, ketertiban umum, dan perindungan kepada masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Bogor yang baru saja dilantik Herry Karnadi menegaskan hal itu usai pelantikan Pasar Anyar, Kamis (14/07/2016). Pelantikan Herry dan dua pimpinan OPD lainnya turut disaksikan unsur pimpinan Muspida Kota Bogor.
“Pertama tentunya adalah penegakan Perda, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Soal penegakan perda ini juga tidak hanya soal pedagang kaki lima (PKL) saja, karena PKL hanya menjadi salah satu bagian dari tugas Satpol PP. Pelanggaran terhadap izin pembangunan atau usaha, juga soal maraknya tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor yang menjadi fokus perhatian,” jelas Herry.
Menurutnya, Kota Bogor bukan anti PKL atau THM. Tetapi, ujarnya, Pemerintah Kota Bogor dalam hal ini Satpol PP akan mengatur kembali semuanya yang berkaitan dengan kedua hal tersebut.
“Begitu pun halnya dengan PKL, tapi kita akan atur semuanya. Juga bukan berarti Kota Bogor anti investor atau melarang investor masuk, tapi semua kita atur agar semuanya teratur dan nyaman. Kita ingin semuanya berdampingan dengan harmonis,” harapnya.
Harapan dari Pemkot, kata Herry, tentunya menginginkan agar kota ini dibangun supaya menjadi lebih nyaman dan lebih baik. “Oleh karena itu semua pihak harus bersinergi,” imbuhnya. [] Admin

Baca juga  Shahlan : Maju Mundur Pariwisata adalah Tugas Kita Bersama
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top