BOGOR-KITA.com, KOTA BANDUNG – Berdasarkan data resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat Berli Hamdani yang diperoleh BOGOR-KITA.com, Selasa (2/6/2020) pagi, sebanyak 13 desa/kelurahan di Kabupaten dan Kota Bekasi masuk ke dalam daftar 54 desa/kelurahan kritis covid-19.
Disebut kritis covid-19 karena ditemukan 6 atau lebih pasien positif covid-19 di desa/kelurahan itu.
Pemprov Jabar merekomendasikan kepada kepala daerah setempat yaitu bupati/walikota untuk melakukan karantina lokal di tingkat desa/kelurahan yang masuk kategori kritis covid-19.
Karantina desa di Jawa Barat merupakan kelanjutan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Istilah aslinya adalah PSBM atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro. Program ini merupakan terobosan baru Pemda Provinsi Jabar dalam menanggulangi COVD-19. PSBM merupakan PSBB berbasis desa/kelurahan dan merupakan perluasan isolasi mandiri dengan lebih intens disertai pelayanan kepada masyarakat.
Berli menambahkan, bahwa karantina ini merupakan rekomendasi pemprov, sementara keputusannya ada di tangan pemerintah kota atau kabupaten.
Berikut daftar 13 desa/kelurahan yang akan dikarantina di Kota dan Kabupaten Bekasi sebagai mana yang direkomendasikan Pemprov Jabar.
Kota Bekasi
Kecamatan Bekasi Selatan :
– Kayu Ringin Jaya 18 kasus positif
Kecamatan Rawa Lumbu :
– Pangasinan 13 kasus positif
Kecamatan Bojong :
– Rawa lumbu 8 kasus positif
Kecamatan Mustika Jaya :
– Mustika Jaya 12 kasus positif
Kecamatan Bekasi Timur :
– Margahayu 11 kasus positif
Kecamatan Medan Satria :
– Pejuang 9 kasus positif
Kecamatan Bekasi Timur :
– Duren Jaya 8 kasus positif
– Bekasi Jaya 7 kasus positif
Kecamatan Bekasi Utara :
– Harapan Baru 7 kasus positif
– Perwira 6 kasus positif
Kecamatan Bekasi Barat :
– Kota Baru 6 kasus positif
Kabupaten Bekasi
Kecamatan Tambun selatan :
– Mangun Jaya 8 kasus positif
Kecamatan Babelan :
– Bahagia 6 kasus positif
[] Hari