Kota Bogor

Imbauan Kadinkes Kota Bogor tekait Lonjakan Kasus Covid-19

SRI NOWO RETNO

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Penambahan kasus baru Covid-19 di Kota Bogor pada  tanggal 17 Februari 2022 mencapai angka 1.043.  Ini merupakan angka tertinggi kasus harian selama masa pandemi di Kota Bogor. Kasus berasal dari pemeriksaan sampel Dinas Kesehatan Kota Bogor sejumlah 21 kasus, dan pemeriksaan secara mandiri sejumlah 1.022 kasus.  Dari total sampel yang diperiksa 3.472 sampel, dengan positivity rate 30%.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr Sri Nowo Retno, MARS dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/2/2022).

Sri Nowo Retno mengimbau pasien Covid-19 untuk segera melapor ke puskesmas terdekat secara online melalui call center puskesmas yang telah diinformasikan di berbagai media, melalui kader atau RW Siaga terdekat.

Baca juga  ASN Ujung Tombak Wujudkan Kota Bogor Layak Anak

Dikatakannya, pasien juga dapat mengakses:

layanan telemedisin IDI Kota Bogor di no WA 0895346287624

layanan telemedisin Jawa Barat melalui link https://pikobar.jabarprov.go.id/isoman

layanan telemedisin Kemenkes melalui link https://isoman.kemkes.go.id

“Pasien tanpa gejala atau gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Rumah Sakit hanya diperuntukkan untuk kasus sedang atau berat saja,” ujar Sri Nowo Retno.

Untuk memutus rantai penularan, kontak erat dari pasien terkonfrimasi positif diminta untuk melakukan karantina dan pemeriksaan swab sesuai ketentuan.

Menanggapi lonjakan kasus ini, masyarakat diharapkan untuk untuk lebih meningkatkan disiplin protokol kesehatan baik itu di tempat kerja, tempat umum maupun pada saat kembali ke rumah.

Menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.  Masyarakat yang rentan, lansia atau yang memiliki komorbid diimbau untuk tidak banyak beraktivitas keluar rumah. Gejala COVID-19 varian omicron memang lebih banyak bergejala ringan, namun tetap tidak dapat diabaikan, karena bila terkena pada kelompok rentan bisa berisiko bergejala berat bahkan kematian.

Baca juga  Polisi Tangkap Dua Tersangka Prostitusi Online di Apartemen Bogor Valley

Upaya lain yang juga penting adalah vaksinasi. Masyarakat yang belum mendapat vaksin pertama dan kedua diimbau untuk segera mendapatkan vaksinasi.  Untuk masyarakat yang telah mendapat vaksin kedua lebih dari 6 bulan, dapat segera mendapatkan vaksin booster. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top