Kab. Bogor

Hari Jadi Bogor Momentum Kebangkitan Membangun Solidaritas Sosial

Oleh: Asep Saepudin

(Sekretaris Pusat Kajian Gender-Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Visi Nusantara, Ketua Bidang Dakwah dan Kajian Keagamaan Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat)

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Hari ini, tepat tanggal 3 Juni 2020 diperingati sebagai hari jadi Bogor ke 538 tahun. Berdasarkan catatan dalam portal resmi Kabupaten Bogor, awal terbentuknya penamaan Bogor sendiri bermula dari kata “Buitenzorg” nama resmi dari Penjajah Belanda. Pendapat lain menyatakan bahwa nama Bogor berasal dari kata Bahai atau Baqar yang berarti sapi dengan alasan terdapat bukti berupa patung sapi di Kebun Raya Bogor. Dan pendapat lainnya menyebutkan bahwa nama Bogor berasal dari kata Bokor yang berarti tunggul pohon enau (kawung). Pendapat di atas memiliki dasar dan alasan tersendiri yang diyakini kebenarannya oleh setiap ahlinya. Namun berdasarkan catatan sejarah bahwa pada tanggal 7 April 1752 telah muncul kata Bogor dalam sebuah dokumen dan tertulis Hoofd Van de Negorij Bogor, yang berarti kepala kampung Bogor. Pada dokumen tersebut diketahui juga bahwa kepala kampung itu terletak di dalam lokasi Kebun Raya itu sendiri mulai dibangun pada tahun 1817.

Berikut uraian singkatnya. Penetapan tanggal hari jadi Bogor itu sendiri diambil dari momentum Pelantikan raja Kerajaan Pajajaran yang terkenal sebagai Sri Baduga Maharaja, menjadi satu perhatian khusus. Pada waktu itu terkenal dengan upacara Kuwedabhakti yang dilangsungkan tanggal 3 Juni 1482. Tanggal itulah kiranya yang kemudian ditetapkan sebagai hari Jadi Bogor yang secara resmi dikukuhkan melalui sidang pleno DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor pada tanggal 26 Mei 1972.

Pada tahun 1975, Pemerintah Pusat (dalam hal ini Menteri Dalam Negeri) menginstruksikan bahwa Kabupaten Bogor harus memiliki Pusat Pemerintahan di wilayah Kabupaten sendiri dan pindah dari Pusat Pemerintahan Kotamadya Bogor. Atas dasar tersebut, pemerintah daerah Tingkat II Bogor mengadakan penelitian di beberapa wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor untuk dijadikan calon ibu kota sekaligus berperan sebagai pusat pemerintahan. Alternatif lokasi yang akan dipilih pada waktu itu di antaranya adalah wilayah Kecamatan Ciawi (Rancamaya), Leuwiliang, Parung dan Kecamatan Cibinong (Desa Tengah).

Baca juga  Dinkes Uji Lab Kasus Keracunan di Desa kalong 2

Hasil penelitian lebih lanjut menunjukkan bahwa yang diajukan ke pemerintah Pusat untuk mendapat persetujuan sebagai calon ibu kota adalah Rancamaya wilayah Kecamatan Ciawi. Akan tetapi pemerintah Pusat menilai bahwa Rancamaya masih relatif dekat letaknya dengan pusat pemerintahan Kotamadya Bogor dan dikhawatirkan akan masuk ke dalam rencana perluasan dan pengembangan wilayah Kotamadya Bogor.

Oleh karena itu atas petunjuk pemerintah Pusat agar pemerintah daerah Tingkat II Bogor mengambil salah satu alternatif wilayah dari hasil penelitian lainnya. Dalam sidang Pleno DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor tahun 1980, ditetapkan bahwa calon ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor terletak di Desa Tengah Kecamatan Cibinong.

Penetapan calon ibu kota ini diusulkan kembali ke pemerintah Pusat dan mendapat persetujuan serta dikukuhkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1982, yang menegaskan bahwa ibu kota pusat pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor berkedudukan di Desa Tengah Kecamatan Cibinong. Sejak saat itu dimulailah rencana persiapan pembangunan pusat pemerintahan ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dan pada tanggal 5 Oktober 1985 dilaksanakan peletakan batu pertama oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bogor pada saat itu.

Baca juga  Satu Hari Lagi Menuju Gelaran Super Menarik Agrianita’s Craft and Food Festival 2021

Dari sisi sejarah, Kabupaten Bogor merupakan salah satu wilayah yang menjadi pusat kerajaan tertua di Indonesia. Catatan Dinasti Sung di Cina dan prasasti yang ditemukan di Tempuran sungai Ciaruteun dengan sungai Cisadane, memperlihatkan bahwa setidaknya pada paruh awal abad ke 5 M di wilayah ini telah ada sebuah bentuk pemerintahan. Sejarah lama Dinasti Sung mencatat tahun 430, 433, 434, 437, dan 452 Kerajaan Holotan mengirimkan utusannya ke Cina. Sejarawan Prof. Dr Slamet Muljana dalam bukunya Dari Holotan ke Jayakarta menyimpulkan Holotan adalah transliterasi Cina dari kata Aruteun, dan kerajaan Aruteun adalah salah satu kerajaan Hindu tertua di Pulau Jawa. Prasasti Ciaruteun merupakan bukti sejarah perpindahan kekuasaan dari kerajaan Aruteun ke kerajaan Tarumanagara dibawah Raja Purnawarman, sekitar paruh akhir sabad ke-5.

Prasasti-prasasti lainnya peninggalan Purnawarman adalah prasasti Kebon Kopi di Kecamatan Cibungbulang, Prasasti Jambu di Bukit Koleangkak (Pasir Gintung, Kecamatan Leuwiliang), dan prasasti Lebak (di tengah sungai Cidanghiyang, Provinsi Banten). Pada abad ke 6 dan ke 7 Kerajaan Tarumanagara merupakan penguasa tunggal di wilayah Jawa Barat. Setelah Tarumanagara, pada abad-abad selanjutnya kerajaan terkenal yang pernah muncul di Tanah Pasundan (Jawa Barat) adalah Sunda, Pajajaran, Galuh, dan Kawali. Semuanya tak terlepas dari keberadaan wilayah Bogor dan sekitarnya. Pusat Pemerintahan Bogor semula masih berada di wilayah Kota Bogor yaitu tepatnya di Panaragan, kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1982, Ibu Kota Kabupaten Bogor dipindahkan dan ditetapkan di Cibinong. Sejak tahun 1990 pusat kegiatan pemerintahan menempati Kantor Pemerintahan di Cibinong.

Baca juga  Uang Transport Bimtek KPPS Bogor Cuma Rp25 Ribu Dikeluhkan

Dengan mengambil spirit perjuangan para pelaku sejarah yang menjadi inspirasi dalam penetapan hari jadi Bogor, semoga ini juga menjadi momentum kebangkitan dalam membangun solidaritas sosial di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan terkhusus di Kabupaten Bogor ini. Sebagaimana dimaklumi bersama, Kabupaten Bogor saat ini masih berada dalam zona merah, sehingga masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang rencananya hingga tanggal 4 Juni besok. Semoga perkembangan kurvanya terus melandai sehingga bersiap memasuki fase new normal.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, jumlah keseluruhan kasus positif corona sebanyak 217 orang. Dari jumlah itu, 151 pasien masih dalam perawatan, 15 pasien meninggal dunia, 49 pasien dinyatakan sembuh, dan 2 kasus lainnya pindah alamat ke luar Bogor.

Keadaan tesebut tentu sangat memprihatinkan bagi kita semua. Namun hal ini jangan sampai mengendurkan semangat dan optimisme dalam menghadapinya. Justru harus menjadi pemacu dan semakin meningkatkan tingkat solidaritas dan perasaan senasib sepenanggungan. Berbuat apa saja yang kita mampu dalam meringankan beban sesama dalam bentuk dan aksi nyata di tengah-tengah masyarakat yang terdampak. Saling berbagi sembako satu sama lain, dengan tetap dalam kontrol protokoler kesehatan, menahan diri untuk tidak ke luar rumah pada hal-hal yang tidak terlalu penting, menahan lisan dan jemari dari menshare berita-berita yang tidak jelas yang berpotensi menimbulkan kecemasan dan kekacauan. Tetap patuh bersama-sama dengan pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Kita songsong fase baru dengan mempersiapkan diri untuk mulai beradaptasi dengan kebiasaan baru.[]

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top