Nasional

GIAD Dorong Komisi II DPR RI Perhatikan Aspek Kebhinekaan dalam Memilih Penyelenggara Pemilu

GIAD/Dok.

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Lembaga Studi Visi Nusantara menggelar diskusi daring dengan tema “Penyelenggara Pemilu: Profesionalisme, Kemandirian, dan Pluralisme”. Diskusi ini menghadirkan beberapa tokoh pengamat kepemiluan dan kebijakan publik sebagai pembicara antara lain Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju Yusfitriadi, Ray Rangkuti dari Lima Indonesia, Kaka Suminta dari KIPP Indonesia, Jeirry Sumampouw dari TePi Indonesia, Nurlia Dian Paramita dari JPPR, Badi’ul Hadi dari Seknas FITRA dan, Alwan Ola Riantoby dari Kata Rakyat yang semuanya tergabung dalam Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD), Minggu (13/2/2022).

Diskusi yang dimoderatori oleh Direktur Lembaga Studi Visi Nusantara Deni Gunawan ini dimulai oleh Nurlia Dian Paramita selaku Kornas JPPR. Dalam sesi pemaparannya, Dian mengatakan bahwa semua pihak harus mendorong aspek profesionalisme, kemandirian, dan pinsip pluralisme (perbedaan) harus dijunjung tinggi khususnya dalam wajah penyelenggara pemilu.

Kita sama-sama mendorong profesionalisme, kemandirian, pluraslisme yang kemudian kita kreasikan dalam wadah Indonesia. Yaitu menjunjung tinggi prinsip perbedaan serta memberikan ruang pada masyarakat, bahwa Indonesia ini bukan hanya Jawa. Keragaman latar belakang penting. Keterwakilan perempuan juga menjadi penting,” tutur Dian.

Dian menjelaskan bahwa pengalaman yang tampak dari seleksi (penyelenggara pemilu) sebelum-sebelumnya konfigurasinya selalu berubah, meski demikian dominasi Jawa masih sangat kuat di luar konteks kapasitas dan yang lainnya. Padahal menurutnya, orang-orang di luar Jawa juga memiliki kapasitas yang sama, bahkan lebih dari mereka yang di Jawa, hanya saja memang mereka jauh dari pusat aktivitas kekuasaan dan politik sehingga mereka kesulitan dalam mengakses informasi.

Baca juga  Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketum PSI Gantikan Giring Ganesha

Sementara itu, narasumber kedua dari Yayasan Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi menjelaskan bahwa Indonesia memiliki pengalaman yang menegangkan dalam penyelenggaran pemilu terkait dengan menguatnya politik identitas. Misalnya, pada tahun 2019, terjadi gerakan politik identitas dan polarisasi yang begitu kuat yang mengancam persatuan bangsa kala itu, bahkan lebih jauh terdapat gelombang penolakan hasil pemilu.

“Hal ini perlu menjadi catatan bagaimana seharusnya menggambarkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, mandiri, dan pluralis,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat Hidden Issue terkait penetapan penyelenggara pemilu. Menurutnya, susunan penyelenggara yang tersebar isunya jauh dari aspek representasi kebhinnekaan. Menurutnya, aspek kepentingan golongan dan kekuasaan politik tertentu yang justru menguat.

“Menjelang penetapan (anggota KPU dan Bawaslu RI), ini kan tinggal masalah politis saja. Kalau dari aspek kemampuan para calon, saya kira sudah selesai di Timsel (Tim Seleksi). Faktanya, dari isu yang beredar, hanya ada satu calon KPU dan satu calon Bawaslu representasi dari luar Jawa. Ini sangat tidak keindonesiaan. Padahal aspek keragamaan dan proporsionalitas yang mesti diperhatikan. Namun, sayangnya luar Jawa dalam hal ini sangat termajinalkan,” ungkapnya.

Sebagai informasi Komisi II DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada hari ini, Senin (14/2/2022).

Yusfitriadi menyatakan bahwa jika isu yang beredar itu benar, maka Fit and Proper Test yang dilakukan Komisi II DPR RI dalam memilih penyelenggara pemilu tidak lebih dari sekadar menampilkan performa politis dan kompromi-kompromi politik semata, tetapi tidak menyelesaikan persoalan yang substansial. Jika aspek keberagaman dan proporsionalitas atau juga tidak mempertimbangkan calon-calon perempuan, maka komisi II DPR RI telah memberikan preseden buruk bagi publik dalam penyelenggaraan pemilu. Ke depan isu politik identitas menguat dan banyak dimanfaatkan, karena aspek penyelenggara pemilu tidak diperhatikan.

Baca juga  Sekda Burhan Ingin Generasi Muda Maknai Hari Pahlawan Dengan Karya

Pembicara lainnya dari KIPP, Kaka Suminta juga menyoroti isu yang menguatkan dominasi kelompok ketimbang kebhinnekaan yang menguatkan keindonesiaan akibat dari krisi komunikasi politik yang terjadi di elit politik.

“Penyebab (dominasi kelompok) adalah krisis komunikasi politik. Hal ini menyebabkan setiap kolompok yang ada berbicara dengan dirinya sendiri, dan tidak saling mengenal dengan kelompok lain. Sehingga banyak pikiran-pikiran akademis dan pengamat yang tidak masuk (didengarkan Komisi II DPR RI),” kata Kaka.

Ia juga menyebut telah terjadi pendangkalan demokrasi selama ini. Bahkan dalam konteks tahapan pemilihan penyelenggara pemilu. Ia menekankan perlunya perbaikan, dan salah satu kuncinya ada di pemilihan dan penetapan penyelenggara pemilu.

Pembicara keempat, dari Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti juga menegaskan perlunya semangat pluralisme dalam setiap kebijakan. Dalam konteks penyelenggara pemilu, Komisi II DPR RI mestinya memperhatikan semangat representasi yang memperlihatkan wajah keindonesiaan yang beragam.

“Pluralisme menjadi penting dalam menetapkan penyelenggara pemilu kali ini. Apalagi jika kita melihat fenomena poltik identitas dari pemilu DKI dan Pilpres tahun sebelumnya yang didasarkan pada agama, suku, dan sebagainya. Padahal mestinya itu dilawan dengan mengedepankan musyawarah. Dalam konteks itulah komposisi penyelenggara pemilu harus memenuhi asas pluralisme. Dari struktur nasional sampai daerah. Sehingga ada komposisi yang menjaga keberagaman dalam kontestasi politik,” jelas Ray.

Baca juga  Maaf! Persikabo 1973 Belum Juga Bangkit, Dipermalukan Dewa United di Pakansari

Sementara itu, narasumber dari Seknas Fitra, Badiul Hadi menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pemilihan dan penetapan penyelenggara pemilu oleh Komisi II DPR RI.

Fit and proper test mesti memiliki nilai integritas yang dimulai dari prosesnya, prinsip transparansi mesti dikedepankan oleh DPR. Misalnya, fit and proper test disiarkan secara lansung. Sehingga publik bisa ikut menilai proses fit and proper test. Sehingga bila proses ini sudah profesional dan berintegritas, maka bisa kita harapkan proses pemilu ke depan juga akan profesional dan soal integritas,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menegaskan penting untuk memperhatikan aspek keragaman Indonesia secara utuh. Menurutnya, pluralisme menjadi isu penting karena keberagaman di indonesia nyata adanya, Oleh karena itu, menurutnya aspek ini juga harus tercermin dari komposisi penyelenggara pemilu sehingga tidak terkesan penyelenggara didominasi oleh kelompok-kelompok tertentu yang tentunya akan menciderai keberagaman Indonesia.

Adapun pembicara terakhir dari TePI Indonesia, Jeirry Sumampow menjelaskan Komisi II DPR RI sebagai lembaga negara yang memilih penyelenggara pemilu harus berpikir representatif. Hal itu tepat karena representasi kelompok-kelompok masyarakat yang mencerminkan wajah Indonesia yang bhinneka bisa memperlancar dan memperbaiki kualitas pemilu.

“Beban politik identitas itu tren yang harus diakhiri. DPR mesti berpikir visioner dan tidak berpikir sempit untuk kepentingan mereka saja. Mengakomodasi keberagaman dalam penyelengara pemilu itu sudah membuat 50% keberhasilan pemilu 2024,” ujarnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top