Kota Bogor

Gelar Rapat Kerja Dengan BKPSDM, Komisi I Bahas Nasib Tenaga Honorer di Kota Bogor

Safrudin Bima
Safrudin Bima/Istimewa

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan pada tahun 2023.

Dengan akan adanya penghapusan tenaga honorer tak kurang dari 6.997 pegawai terancam nganggur pada tahun depan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima mengatakan, pihaknya ingin mengantisipasi dengan implementasi PP nomor 49 tahun 2018, yang baru akan dilaksanakan tahun depan.

“Kita bersama jajaran BKPSDM berdiskusi apa langkah kita kalau PP ini berlaku secara utuh,” ucap SB sapaan akrabnya, Rabu (15/6/2022).

Menurutnya, dengan rapat kerja ini, pihaknya memikirkan dua hal. Pertama, kebutuhan pegawai. Kedua, nasib pegawai, khususnya honorer. Karena ASN tidak mampu mengcover semua pekerjaan karena jumlahnya sangat terbatas.

Bahkan, kata SB, ada beberapa instansi dimana 50 persen lebih terdiri dari pegawai non ASN dibanding ASN-nya, yang mengerjakan beban kerja berbagai fungsi. Hal itu yang mestinya segera dipikirkan oleh pemerintah daerah, termasuk di Kota Bogor.

Baca juga  Pentingnya Humas Mencermati Perkembangan Media

“Ya kita ada waktu setahun lah. Kita ingin ikhtiar bersama dengan BKPSDM, mudah mudahan ada jalan keluar terhadap kebutuhan pegawai dan juga terhadap tenaga honorer ini,” katanya.

Poltisi PAN ini menjelaskan, ada sekitar 6.977 pegawai non ASN yang ada di Pemkot Bogor. Jumlah tersebut sangat lah banyak, sehingga jika aturan penghapusan honorer diberlakukan, maka bagaimana nasib pegawai tersebut.

“Soal teknisnya, ya teman-teman dari BKPSDM (tugasnya). Ini ikhtiar kita lah. Kita menyuarakan. Bila perlu kita ke Kemenpan, mudah mudahan kita diberi ruang untuk berdiskusi. Bahasa saya mah, selalu ingin ada diskresi, langkah langkah khusus dalam konteks memenuhi kebutuhan kerja dan menjaga nasib pekerja yang honorer ini,” ujarnya.

Baca juga  Tingkatkan Kepatuhan PKBU, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Kota Bogor

Sementara, Kepala Bidang Formasi Data dan Kepangkatan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Aries Hendardi menjelaskan bahwa dari rapat kerja dengan Komisi I DPRD, pihaknya sedang melakukan pemetaan dan rekon data dari masing-masing perangkat daerah di Pemkot Bogor.

Saat ini, lanjut Aries, pihaknya sedang memetakan jenis tenaga kontrak, tenaga honor dari masing masing perangkat daerah.

“Dari situ akan muncul jumlah tenaga non ASN yang ada di Pemkot Bogor dan jenis pendidikan dari masing-masing jenjang pendidikan non ASN Kota Bogor,” jelas Aries.

Dengan demikian, kata Aries, pihaknya bersama Komisi 1 akan melakukan upaya dan akan menindaklanjuti, konsultasi lebih lanjut ke Kemenpan-RB. “Kita akan minta untuk dijadwalkan untuk kita melihat kondisi ke depannya seperti apa nasib pegawai non ASN,” katanya.

Baca juga  Kadin Kota Bogor dan Komisi I Sepakat Wujudkan Iklim Usaha Yang Kondusif

Permasalahan ini, kata Aries, memang menjadi permasalahan nasional sehingga dikatakan bahwa nasib pegawai non ASN akan diperjuangkan. Meskipun, ia mengakui upaya tersebut akan tergantung keputusan dari pemerintah pusat.

“Kita hanya memperjuangkan. Jawabannya ya tetap tergantung dari pusat,” jelasnya.

Pihaknya sedang melakukan rekap data untuk pegawai TKK K1, eks TKK K2, PKWT dan tenaga outsourcing. Rinciannya, ada 114 orang TKK K1, 2019 TKK K2, 2.135 tenaga PKWT, 580 tenaga outsourcing, 6 orang THL dari kementerian dan honorer swakelola sebanyak 3.943 orang. Jika ditotal, jumlah pegawai non ASN di Kota Bogor berjumlah 6.997 orang.

“Dan hari ini sedang kita lakukan rekonsiliasi data. Yang tadi dipetakan itu terkait pendidikan, masa kerja komulatif dan usia pegawai non ASN,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top