Kab. Bogor

Garis Kemiskinan, BPS Rp454.652, Bank Dunia Rp798.200

Prof Dr Ali Khomsan

BOGOR-KITA.com, DRAMAGA – Prof Dr Ali Khomsan, Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia (Fema) IPB University turut menyoroti persoalan sosial yang akan dihadapi oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini dalam beberapa tahun ke depan.

Menurutnya, ada banyak hal yang harus dibenahi oleh Mensos RI tersebut, termasuk data penerima bantuan yang tak pernah diperbarui sejak 2015.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan nasional pada Maret 2020 adalah Rp454.652 per kapita per bulan.

Sedangkan garis kemiskinan Bank Dunia adalah 1,9 dollar AS per kapita per hari atau setara Rp798.200 per bulan (kurs Rp14.000).

“Kalau rumah tangga terdiri atas empat orang, untuk kriteria Bank Dunia perlu minimal penghasilan Rp3.192.800 per bulan agar tidak disebut rumah tangga miskin. Dengan standar ini, angka kemiskinan Indonesia lebih dari dua kali lipat,” ujar Prof Ali dalam rilis dari Ipb University kepada BOGOR-KITA.com, Senin (1/2/2021).

Baca juga  Destinasi Kuliner di Jakarta, Bogor, Tangerang

Sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan nasional, pemerintah telah memberikan berbagai bantuan.

Salah satunya adalah bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dengan mengacu Peraturan Menteri Perdesaan (Permendes) No 6 Tahun 2020.

“Banyak kepala desa kesulitan menentukan dan menetapkan bantuan berdasarkan peraturan tersebut. Mungkin kriteria dalam peraturan tersebut cocok untuk orang yang sangat melarat hidupnya, sementara yang perlu bantuan, apalagi saat pandemi, adalah orang yang kehilangan pekerjaan atau cukup masuk kategori miskin menurut kriteria BPS,” terangnya.

Lebih lanjut, Prof Ali menerangkan, ciri kemiskinan di Indonesia adalah banyak rumah tangga di sekitar atau sedikit di atas garis kemiskinan nasional sehingga meski tidak miskin, mereka rentan terhadap kemiskinan.

Baca juga  BPBD Kabupaten Bogor Gelar Forum Pentahelix, Perkuat Mitigasi

Selain itu, banyak orang yang mungkin tidak tergolong miskin dari segi pendapatan, tetapi menjadi miskin karena tidak dapat mengakses pelayanan dasar.

Pelayanan dasar yang dimaksud seperti ketersediaan air bersih dan perumahan yang layak huni.

“Penggunaan garis kemiskinan yang terlalu rendah dapat memunculkan angka kemiskinan yang keliru. Banyak orang akan terklasifikasi tidak miskin padahal sangat menderita,” tambah Prof Ali.

Dosen di Departemen Gizi Masyarakat IPB University ini juga menjelaskan, apabila mencermati fakta statistik, jumlah orang miskin hanya 25 juta orang.

Padahal yang berhak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ada 10 juta rumah tangga atau setara dengan 40 juta orang.

Menentukan jumlah orang miskin dengan kriteria pendapatan atau pengeluaran, katanya, sebenarnya sangat sulit.

Baca juga  Gaya Kepemimpinan Nadiem Makarim Melalui Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Pasalnya, banyak rumah tangga yang bekerja di sektor pertanian tradisional atau informal dengan penghasilan yang tidak menentu.

Oleh sebab itu, dalam upaya mengentaskan orang dari kemiskinan perlu indikator kemiskinan, bukan hanya garis kemiskinan.

“Indikator ini harus realistis dan mudah dipakai di lapangan. Indikator ini antara lain status janda tanpa pekerjaan, pendidikan kepala rumah tangga rendah, kecilnya luas lantai rumah dan tiadanya fasilitas buang air besar,” jelas Prof Ali.

Sementara, dari aspek gizi dan makanan, Prof Ali menerangkan, indikatornya adalah konsumsi daging yang rendah dan sebaliknya konsumsi ikan asin tinggi serta adanya anak balita bergizi buruk dan stanting. [] Admin

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top