Perangi Penyalahgunaan Obat Keras, Pemdes Leuwimalang Ajak Warga Aktif Melapor
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Pemerintah Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, menyatakan komitmennya untuk mencegah dan memberantas peredaran obat keras ilegal yang diduga masih terjadi di wilayahnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari potensi penyalahgunaan obat keras seperti tramadol dan eksimer.
Kepala Desa Leuwimalang, Bunyamin, mengatakan pemerintah desa tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penjualan obat keras tanpa izin, termasuk yang diduga dijual secara bebas di warung atau tempat lain yang tidak memiliki kewenangan.
“Kami tidak akan mentoleransi adanya penjualan obat keras ilegal di wilayah Desa Leuwimalang. Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bunyamin, Minggu (26/7/2026).
Ia menegaskan, pemerintah desa bersama unsur Muspika Kecamatan Cisarua siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras ilegal, termasuk tramadol maupun eksimer. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pencegahan.
“Apabila ada informasi atau aduan dari masyarakat terkait dugaan penjualan obat-obatan tersebut di warung atau tempat lainnya, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penanganan,” katanya.
Bunyamin menjelaskan, penyalahgunaan obat keras dapat menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan. Selain itu, dalam sejumlah kasus, penyalahgunaan obat-obatan tersebut juga diduga berkaitan dengan berbagai tindak kriminal. Namun, setiap dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penegakan hukum.
“Obat ini seharusnya digunakan berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis. Jika disalahgunakan, dampaknya dapat memengaruhi kondisi fisik maupun psikis penggunanya,” ujarnya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat keras ilegal di lingkungannya. Menurutnya, menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya merupakan tanggung jawab bersama.
Selain menjabat sebagai Kepala Desa Leuwimalang, Bunyamin juga merupakan Ketua APDESI Kecamatan Cisarua. Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Bogor tengah menyiapkan program Ananda Bersinar sebagai proyek percontohan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Melalui program tersebut, pemerintah desa di Kabupaten Bogor diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya sejak tingkat desa serta mewujudkan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.[] Danu
