Forkopimcam Nanggung Gelar Pembinaan Hukum Terpadu
BOGOR-KITA.com, NANGGUNG – Beberapa waktu lalu, nama Kabupaten Bogor masuk ke dalam wilayah penyumbang judi online urutan ke 3 secara nasional.
Menyikapi masalah itu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nanggung, Kabupaten Bogor, menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Hukum Terpadu dengan tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum.
Kegiatan diikuti oleh para Kepala Desa serta perangkatnya dengan menghadirkan narasumber dari Kasubdit Audit Pam Obvit Polda Jabar AKBP Bohari, Polres Bogor yang diwakili team Tipidter, Kejari Kabupaten bogor yang diwakili Adi Yodaskoro dan Pinta Natalia Sihombing dan GM PT. Antam UBPE Pongkor, Muhidin.
Camat Nanggung, Ae Sapuloh menjelaskan, kegiatan tersebut diadakan karena terinspirasi kondisi yang terjadi di Kabupaten Bogor, di mana menjadi penyumbang urutan ketiga terbesar secara nasional dalam masalah judi online.
“Saya lakukan kegiatan ini untuk mengantisipasi dan mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terjebak judi online. Karena mau judi online, ataupun bukan tetap saja judi dan melanggar hukum,” ucapnya.
Ae mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya berkoordinasi dan berkolaborasi dengan PT. Antam untuk menyelenggarakan kegiatan Sadar Hukum, mencakup segala aspek mulai dari merubah perilaku manusia agar lebih baik.
“Saya ingin dengan adanya giat ini, warga masyarakat khususnya di Kecamatan Nanggung taat akan semua peraturan hukum tersebut,” tandas Camat Ae.
Sementara itu Kasubdit Audit Pam Obvit Polda Jabar AKBP Bohari sekaligus salah satu narasumber mengatakan, pihaknya diundang pihak Kecamatan Nanggung dan PT. Antam UBPE Pongkor dalam rangka mengedukasi masyarakat akan pembinaan hukum terpadu dan bahaya judi online.
Ia menjelaskan, selain tugas pokok memantau situasi dan aktivitas pengamanan di lokasi objek vital nasional milik Antam, pihaknya juga turut hadir untuk menambah kesadaran dan edukasi hukum kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Nanggung.
“Selain memberikan edukasi akan bahaya judi online, Obvit Polda Jabar memberikan pemahaman dan penjelasan akan fungsi dan tugasnya di dalam pengaman objek vital PT. Antam,” tandasnya. [] Fahry