Erni Sugiyanti: DPRD Jabar Serius Tingkatkan Perlindungan Perempuan
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Anggota DPRD Jabar dari dapil Kabupaten Bogor, Erni Sugiyanti menyatakan pihaknya serius dalam meningkatkan perlindungan perempuan, salah satunya dengan merancang Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Erni Sugiyanti yang juga anggota Anggota Pansus V DPRD Jabar mengungkapkan bahwa Ranperda yang akan dirancang perlu ditingkatkan khusus pencegahan dan perlindungan bagi kasus-kasus kekerasan perempuan di Jawa Barat.
“Raperda yang akan kami rancang ini merupakan hasil analisa kerja perlindungan terhadap perempuan yang perlu ditingkatkan bagi pencegahan dan perlindungan terhadap kasus-kasus kekerasan pada perempuan di Jawa Barat,” kata Erni kepada awak media, Rabu (22/6/2022).
Salah satu studi banding Pansus V adalah kunjungan kerja ke DP3AKB Provinsi Jawa Tengah, menurut legislator PKB ini, kunjungan tersebut membahas terkait pemberdayaan bagi perempuan dan kaum rentan di Jabar, terkhusus perempuan kepala keluarga juga korban kekerasan dan kelompok rentan.
Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Jawa Barat ke Provinsi Jawa Tengah. Terdapat perbedaan dalam penjudulan Raperda yakni Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan.
Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Thoriqah Nasrullah Fitriyah menyebut, secara substansi raperda tidak ada perbedaan hanya pada penjudulannya yang berbeda.
“Perda di Jateng dan raperda yang sedang kita bahas di dalamnya mengakomodir perlindungan terhadap perempuan. Ada penyelenggaraan di rumah rentan, lalu di Jabar ada program sekoper cinta di Jateng dengan nama yang berbeda tetapi isinya sama,” ujar Thoriqoh di Kantor DP3AKB Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (21/6/2022). [] Hari