Regional

DPRD Jabar Pelajari Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Informal Provinsi Bali

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Ahmad Hidayat (Humas DPRD Jabar/ Iin Solihin)

BOGOR-KITA.com, BOGOR -Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Pelajari Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Para Pekerja Informal Provinsi Bali dalam rangka Penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, ke BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Selasa (21/6/2022).

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Ahmad Hidayat mengatakan Presentase Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Informal di Provinsi Bali saat ini diatas Provinsi Jawa Barat yakni mencapai 7,5 persen dibanding Jawa Barat yang baru mencapai 5,5 persen.

“Memang kita harus belajar bagaimana cara meningkatkan kepesertaan khususnya pekerja di sektor informal”, ucap Ahmad.

Baca juga  Komisi V: Pembangunan RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat, Altenatif Permasalahan RSHS

Sementara itu dalam kesempatan lain Wakil Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nangolah mengatakan saat ini sekitar 2.900an pedagang di Pasar Sewakadarma telah mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Premi-nya dibayar oleh PD Pasar berdasarkan hasil kontrak mereka, jadi yang dijaminkan PD Pasar itu mereka yang ada hubungan kontrak tempat kerja dengan PD Pasar,” ujar Sugianto.

Untuk di Jawa Barat, Sugianto berharap dengan hadirnya Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, seluruh pekerja informal bisa mendapatkan perlindungan. [] Hari/Humas DPRD Jabar

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top