Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Tetapkan Pansus Dua Raperda

BOGOR-KITA.com – DPRD Kota Bogor akhirnya menetapkan komposisi Panitia Khusus (Pansus) pembahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Keputusan itu ditetapkan Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor dalam rangka penetapan komposisi Pansus pembahas Raperda tentang Bangunan Gedung dan IMB serta Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Senin (31/7/2017).

Setelah ditetapkan dan ditandatangani pimpinan DPRD, jelas Untung, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan menyusun jadwal pembahasan dan mengagendakan rapat-rapat kerja dengan instansi

“Dua Raperda itu sendiri diawali dari keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bogor pada 4 Juli lalu, yaitu penetapan komposisi Pansus pembahas Raperda Kota Bogor Bangunan Gedung dan IMB serta penyelenggaraan penanggulangan bencana. Dimana sebelumnya Wali Kota Bogor melalui surat Nomor 188.342/1071/hukham tertanggal 22 Maret 2017 perihal penyampaian Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana serta Bangunan Gedung dan IMB,” jelas Untung.

Baca juga  PWI Kota Bogor Bangun Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Setelah tindak lanjut pembahasan kedua Raperda tersebut, masih kata Untung, DPRD Kota Bogor telah membentuk komposisi Pansus. Dimana Ketua Pansus Raperda tentang Bangunan Gedung dan IMB adalah Jenal Mutaqin. Sementara untuk Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yaitu Anita Sari Mongan.

“Setelah ditetapkan dan ditangani, ini nantinya ditindaklanjuti dengan menyusun jadwal pembahasan dan mengagendakan rapat-rapat kerja dengan instansi,” tuturnya.

Selain turut dihadiri Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman serta Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, rapat paripurna ini pun diikuti oleh sejumlah unsur pimpinan Muspida lainnya berikut para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta elemen masyarakat. []Admin

Baca juga  16 Atlet Sipjin Kota Bogor akan Bertarung di Malaysia
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top